Indramayu | Rajawalinusantaratv.id
Program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus digencarkan hingga ke tingkat desa.
Pemerintah pusat bahkan mewajibkan setiap pemerintah desa mengalokasikan persentase tertentu dari Dana Desa untuk mendukung program tersebut, dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai ujung tombak pengelolaan sekaligus penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Namun, implementasi program ketahanan pangan di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. BUMDes Karya Mekar Mandiri diduga tidak mengelola dana ketahanan pangan sesuai dengan tujuan awal program, yakni mendorong lahirnya usaha produktif dan berkelanjutan di sektor pangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dan disertakan sebagai modal BUMDes diduga tidak dimanfaatkan untuk pengembangan usaha pertanian, peternakan, maupun pengolahan pangan desa. Dana tersebut justru disebut-sebut dipinjamkan kepada pengusaha gabah atau beras dengan skema bagi hasil tertentu. Dari praktik tersebut, desa dikabarkan hanya menerima bagian keuntungan, sementara BUMDes tidak menjalankan aktivitas usaha produktif secara langsung.
Saat dikonfirmasi di Kantor Desa Mekarjati, Ketua Cali Marsal BUMDes Karya Mekar Mandiri membenarkan adanya penyertaan modal ketahanan pangan dari Dana Desa.
“Betul, saya menerima penyertaan modal ketahanan pangan dari Dana Desa sekitar 20 persen atau kurang lebih sebesar Rp300 juta,” ungkap Ketua BUMDes.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Desa Mekarjati, Suherman. Ia menjelaskan bahwa total anggaran ketahanan pangan yang disalurkan melalui BUMDes pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp283 juta.
“Anggaran tersebut diberikan secara bertahap, tahap pertama sebesar Rp200 juta dan tahap kedua sekitar Rp83 juta. Untuk pengelolaannya, pihak desa tidak ikut campur,” jelas Suherman.
Pada hari berbeda, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Haji Sumin, selaku pengusaha penggilingan padi yang disebut-sebut sebagai peminjam dana ketahanan pangan dari BUMDes Karya Mekar Mandiri. Namun, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Menurut keterangan warga sekitar, Haji Sumin sedang berada di luar kota bersama keluarganya.
“Betul, Pak Haji Sumin sedang ke luar kota bersama keluarganya, baru sekitar setengah jam lalu berangkat. Pabrik penggilingan padi juga sudah satu minggu ini tidak beroperasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, sebagian dana ketahanan pangan juga diduga dipinjamkan kepada warga desa dengan sistem yang menyerupai simpan pinjam. Ketua BUMDes Karya Mekar Mandiri,”Marsal, menyebutkan bahwa sekitar 70 warga menerima pinjaman dengan nominal masing-masing Rp1 juta tanpa dikenakan bunga.
“Kurang lebih ada 70 orang warga yang menerima pinjaman, masing-masing Rp1 juta dan tidak ada bunga sama sekali,” kata Marsal.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dana ketahanan pangan seharusnya difokuskan untuk menciptakan usaha produktif jangka panjang yang mampu memperkuat ketahanan pangan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, bukan sekadar diputar dalam bentuk pinjaman konsumtif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pengelola BUMDes maupun pemerintah desa terkait mekanisme, skema usaha, serta dasar hukum pengelolaan dana ketahanan pangan tersebut. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi terbuka serta pengawasan dari instansi berwenang agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
(Atim Sawano)

















