banner 728x250
Berita  

Kontroversi Pemanfaatan Material Bongkaran Proyek Jalan Losarang, Ketua IWOI Indramayu Tegaskan Terbuka untuk Klarifikasi

banner 120x600
banner 468x60

Kontroversi Pemanfaatan Material Bongkaran Proyek Jalan Losarang, Ketua IWOI Indramayu Tegaskan Terbuka untuk Klarifikasi

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
– Polemik terkait dugaan pemanfaatan maupun perdagangan material hasil bongkaran proyek rekonstruksi Jalan Jangga–Cikamurang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, yang merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik.

banner 325x300

Sejumlah pertanyaan mengenai legalitas pengelolaan material sisa pekerjaan tersebut terus bergulir dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, aktivis, hingga kalangan media.
Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindari upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Menurutnya, komunikasi dan klarifikasi tetap terbuka, namun perlu dilakukan melalui pengaturan waktu yang tepat agar dapat berlangsung secara efektif dan profesional.

“Silakan kalau mau konfirmasi, kita atur jadwal. Bukan saya menghindar,” ujar Atim Sawano kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Nama Atim Sawano sebelumnya menjadi perhatian setelah memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota organisasinya yang berinisial Al alias K dalam aktivitas pemanfaatan material hasil bongkaran proyek rekonstruksi jalan tersebut.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Atim menyebut aktivitas yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari upaya mencari nafkah yang berkaitan dengan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung. Ia juga menilai bahwa pendapatan yang diperoleh dari aktivitas tersebut, yang disebut berkisar Rp100 ribu, merupakan hal yang wajar.

Namun demikian, pernyataan tersebut memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Pasalnya, perhatian publik tidak semata-mata tertuju pada nominal keuntungan yang diperoleh, melainkan lebih kepada aspek legalitas, mekanisme pengelolaan, serta status kepemilikan material hasil bongkaran proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek rekonstruksi Jalan Jangga–Cikamurang memiliki nilai kontrak sebesar Rp12.522.163.219 dan dikerjakan oleh PT Andatu Citra Lestari. Dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya aktivitas pemanfaatan maupun perdagangan tanah galian dan pecahan beton hasil bongkaran proyek yang diduga dilakukan tanpa mekanisme perizinan yang jelas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola material sisa pekerjaan konstruksi pemerintah, termasuk prosedur pemanfaatan, pengalihan, maupun pendistribusiannya. Sejumlah pihak menilai bahwa seluruh material yang berasal dari proyek yang dibiayai negara harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghindari potensi pelanggaran administratif maupun hukum.

Di sisi lain, masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pekerjaan konstruksi dan pengelolaan aset negara. Kejelasan informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai dugaan pemanfaatan dan perdagangan material hasil bongkaran proyek rekonstruksi Jalan Jangga–Cikamurang masih menjadi perhatian berbagai pihak. Awak media pun terus berupaya memperoleh keterangan resmi dan komprehensif dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut guna menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik.

Sementara itu, Atim Sawano kembali menegaskan bahwa dirinya siap memberikan penjelasan lebih lanjut melalui mekanisme konfirmasi yang disepakati bersama.
“Silakan kalau mau konfirmasi, kita atur jadwal. Bukan saya menghindar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ruang klarifikasi masih terbuka. Publik kini menantikan penjelasan yang lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait guna memastikan apakah pengelolaan material hasil bongkaran proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku atau terdapat aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *