banner 728x250
Berita  

Camat Petarukan Gelar Rakor Lintas Sektoral Perdana, Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Pemalang,Rajawalinusantaratv.id

– Camat Petarukan yang baru dilantik, Muhibin, menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral perdana Pemerintahan Kecamatan Petarukan, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimca, perwakilan Kapolsek Petarukan, Danramil 03/Petarukan, Kepala KUA, KWK, unsur pendidik, seluruh Kepala Puskesmas, serta 20 Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Petarukan.

banner 325x300

Rakor lintas instansi ini menjadi ajang perkenalan sekaligus penguatan komunikasi antara Camat Petarukan dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya. Dalam forum tersebut, Muhibin menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Muhibin mengakui bahwa dirinya masih berada dalam tahap adaptasi sebagai pimpinan baru. Ia menegaskan bahwa dukungan, koordinasi, serta kerja sama dari para Kepala Desa dan Lurah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.

“Saya bukan siapa-siapa dan tidak akan menjadi apa-apa tanpa adanya daya hubung serta kerja sama dari bapak dan ibu Kepala Desa semua,” ujar Muhibin.

Camat Petarukan Gelar Rakor Lintas Sektoral Perdana, Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Ia juga menyampaikan keterbukaannya terhadap kritik, saran, dan masukan dari seluruh pihak. Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat berjalan searah dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Pada bagian akhir sambutannya, Muhibin menyampaikan pernyataan yang kemudian menarik perhatian, dengan mengucapkan kalimat, “Jangan takut wartawan,” sambil menunjuk jurnalis yang tengah meliput kegiatan tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam suasana santai dan disertai candaan.

Ungkapan tersebut kemudian dipahami secara beragam oleh publik. Sejumlah kalangan menilai pernyataan itu bersifat normatif dan dimaksudkan sebagai dorongan agar aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat desa, bersikap terbuka terhadap media. Namun demikian, ada pula yang menilai perlu adanya penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan sosial.

Di sisi lain, para Kepala Desa di Kecamatan Petarukan selama ini dikenal menjalin hubungan kerja yang baik dengan insan pers. Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi berkembangnya perhatian publik tersebut, Ketua IWO Indonesia DPD Pemalang, Suswanto, menyampaikan rencana untuk mengajukan audiensi dengan Camat Petarukan. Audiensi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif, memperoleh penjelasan secara langsung, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan insan pers.

Diharapkan melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjaga secara profesional, saling menghormati, serta berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *