Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
—Pemerintah Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pemberlakuan absensi harian bagi seluruh perangkat desa sebagai bentuk penegakan disiplin kerja.

Kuwu Desa Cipancuh, Sunaji, menegaskan bahwa absensi harian tersebut diwajibkan bagi seluruh perangkat desa tanpa terkecuali. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran, tanggung jawab, serta komitmen aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal.
“Disiplin adalah kunci utama pelayanan. Kalau perangkat desa hadir dan bekerja sesuai tugasnya, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih baik,” ujar Sunaji.
Ia menjelaskan, perangkat desa yang tidak melakukan absensi akan langsung mendapatkan sanksi berupa teguran dari kepala desa. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan agar seluruh aparatur desa memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Kebijakan absensi harian ini telah diberlakukan sejak Sunaji mulai menjabat sebagai Kepala Desa Cipancuh. Menurutnya, sistem tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diterapkannya absensi rutin, Pemerintah Desa Cipancuh berharap kinerja perangkat desa semakin optimal, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan merata kepada seluruh warga.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang menilai disiplin aparatur desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan terpercaya.
Atim Sawano















