REANG di Ujung Tanduk: Janji Besar, Realita Pahit di Bumi Dermayu
Oleh: Ruyanto
Bila mencermati secara seksama situasi dan kondisi kekinian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat—yang akrab disebut wong Dermayu—maka tidaklah berlebihan jika muncul pesimisme terhadap terwujudnya visi dan misi Bupati terpilih, Lucky Hakim, yakni Religius, Akhlak, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong (REANG).
Dari aspek religiusitas, yang semestinya tercermin dalam perilaku dan akhlak masyarakat, justru terlihat adanya degradasi moral yang cukup memprihatinkan. Fenomena ini memang tidak hanya terjadi di Indramayu, namun tetap menjadi alarm serius. Nilai ukhuwah kian memudar, hanya menjadi simbol tanpa makna. Padahal, esensi religiusitas sejatinya adalah akhlak yang baik, tanpa memandang latar belakang agama. Sebagaimana pesan moral universal, kehadiran para nabi dan rasul tidak lain adalah untuk memperbaiki akhlak umat manusia.
Saat ini, dekadensi moral telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, bahkan berpotensi membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kerusakan moral terjadi di tingkat individu, dampaknya masih terbatas. Namun jika terjadi di level kepemimpinan, maka kehancuran bisa meluas hingga skala daerah bahkan negara.
Oleh karena itu, kekuasaan menjadi sangat berbahaya jika berada di tangan pemimpin yang tidak berakhlak. Kontrol dan pengawasan mutlak diperlukan, terutama dari pihak-pihak yang berada dalam sistem pemerintahan itu sendiri. Jika pengingat diabaikan, maka satu-satunya jalan adalah melakukan pergantian. Sebab, kepemimpinan sejatinya adalah amanah—mandat dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Seorang pemimpin dituntut memberikan pelayanan terbaik, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Bukan sebaliknya, menjadi sumber masalah baru. Integritas dan konsistensi menjadi harga mati. Ucapan, sikap, dan tindakan harus selaras. Komunikasi publik pun harus menyejukkan, bukan bernada intimidatif, provokatif, atau memecah belah.
Sikap empati, kepedulian, dan tindakan humanis harus ditampilkan secara nyata. Hal yang sering dianggap sepele—seperti inkonsistensi pernyataan dari waktu ke waktu—justru dapat berdampak besar, yakni runtuhnya kepercayaan publik.
Dalam sektor ekonomi kerakyatan, kebijakan revitalisasi tambak justru berpotensi meruntuhkan semangat gotong royong. Seharusnya kepala daerah berani menolak jika kebijakan tersebut bertentangan dengan visi-misi yang diusung, dengan memanfaatkan kewenangan otonomi daerah. Jika pemerintah pusat pun masih mengkaji ulang, maka seharusnya daerah lebih tegas berpihak pada kepentingan rakyat.
Kondisi di lapangan menunjukkan paradoks: meningkatnya aksi tawuran, demonstrasi penolakan revitalisasi, maraknya peredaran miras dan obat terlarang, hingga tindak kriminal seperti begal. Ditambah lagi dengan infrastruktur jalan yang rusak dan minim penerangan. Situasi ini membuat masyarakat merasa tidak aman, bahkan enggan beraktivitas di malam hari.
Dalam kondisi sosial yang terbelah, semangat gotong royong menjadi sulit terwujud. Bahkan, muncul kesan adanya konflik yang dibiarkan antara Kuwu (kepala desa) dan warganya. Ini semakin memperlemah kohesi sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan juga kerap menimbulkan persoalan dalam implementasinya. Padahal, regulasi seharusnya menjadi alat bantu dalam tata kelola pemerintahan, bukan sumber masalah. Penafsiran aturan tidak bisa dilakukan secara kaku atau hitam putih, melainkan harus mempertimbangkan tiga landasan utama: yuridis, sosiologis, dan filosofis.
Secara yuridis, aturan harus mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan. Secara sosiologis, harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Sedangkan secara filosofis, harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat UUD 1945. Jika salah satu aspek diabaikan, maka implementasinya berpotensi bermasalah. Tidak heran jika suatu kebijakan berhasil di daerah lain, namun justru menuai konflik di Indramayu karena perbedaan “suasana kebatinan” masyarakatnya.
Pada akhirnya, sebagai warga Indramayu, penulis menitipkan harapan kepada para wakil rakyat di DPRD Indramayu yang tengah melakukan evaluasi kinerja bupati. Diharapkan mereka dapat bersikap berani, jujur, dan objektif—bukan sekadar formalitas tanpa substansi.
Rakyat telah menjalankan kewajibannya, termasuk membayar pajak. Maka sudah selayaknya mereka mendapatkan pemerintahan yang berpihak dan bekerja nyata.
Salam waras dan cerdas.
(Penulis adalah mantan Ketua BK DPRD Indramayu)

















