banner 728x250
Berita  

Proyek Penggantian Jembatan Sawal RJ Haurgeulis–Gantar Disorot, IWOI Indramayu Minta DPUPR Turun Tangan Lakukan Evaluasi

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, RajawaliNusantaraTV.id

– Proyek penggantian Jembatan Sawal RJ Haurgeulis–Gantar yang berlokasi di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp766.033.000 dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Rifqi Firdaus yang beralamat di Blok Jongor RT 010 RW 004, Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan material yang diduga berupa sampah sebagai urugan dasar konstruksi jembatan.

“Jika mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan, material seperti sampah seharusnya dibersihkan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pemadatan menggunakan material yang memenuhi standar, seperti sirtu atau tanah pilihan. Karena itu kami berharap DPUPR segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek,” ujar Atim.

Selain itu, Atim juga mempertanyakan penggunaan material besi pada struktur jembatan yang menurut hasil pengamatannya diduga tidak menggunakan besi ulir sebagaimana lazim digunakan pada konstruksi beton bertulang.

“Jembatan merupakan infrastruktur yang akan menahan beban kendaraan setiap hari. Oleh karena itu, kualitas material harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis agar keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.

Atim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pelaksana proyek yang diketahui bernama Puput membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, kontrak, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, DPUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan informasi dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari DPUPR Kabupaten Indramayu selaku pengguna anggaran serta pihak konsultan pengawas untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek penggantian Jembatan Sawal RJ Haurgeulis–Gantar.

Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait, RajawaliNusantaraTV.id akan memuatnya secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *