PEMALANG, RajawalinusantaraTV.id
– Pemerintah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ampelgading tersebut dihadiri Forkopimcam Ampelgading, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para pengawas Pilkades, serta sejumlah undangan lainnya.
Camat Ampelgading, Misbahudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak untuk memastikan setiap tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan terhadap seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan, pendataan dan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
“Koordinasi teknis ini penting untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Dengan komunikasi yang baik antarpihak terkait, berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai aturan,” ujar Misbahudin.
Ia juga mengingatkan seluruh unsur yang terlibat agar senantiasa menjaga netralitas, profesionalitas, integritas, dan keadilan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi secara aktif dalam seluruh proses Pilkades dengan tetap menjaga suasana kondusif serta menghormati setiap tahapan dan mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan Pilkades dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan koordinasi, transparansi, dan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga agar pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Ampelgading berharap seluruh pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait teknis pelaksanaan maupun pengawasan Pilkades. Dengan demikian, setiap tahapan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat serta seluruh peserta pemilihan.
Karsono
















