Pontianak, Kalimantan Barat. Rajawalinusantaratv.id
Akademisi sekaligus aktivis masyarakat, Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, untuk memerintahkan Kapolresta Pontianak agar segera menyidik dan menindak tegas keberadaan rumah judi yang masih beroperasi di wilayah Kota Pontianak.
Desakan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal dalam pernyataan resmi yang diterima media pada Senin, 10 Februari 2026. Ia menilai praktik perjudian di Pontianak telah menjadi persoalan serius yang menimbulkan dampak sosial luas, terutama terhadap generasi muda.
“Perjudian telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Banyak warga terjebak dalam lingkaran utang, konflik keluarga, hingga kriminalitas. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan,” tegas Prof Sutan Nasomal.
Tak hanya meminta penindakan terhadap pelaku perjudian, Prof Sutan Nasomal juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga melindungi atau membekingi aktivitas rumah judi tersebut.
“Kami tidak ingin ada oknum aparat atau pihak tertentu yang melindungi praktik judi. Jika itu terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan runtuh,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa Polda Kalbar sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah pemberantasan judi, di antaranya penggerebekan rumah judi di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, serta penangkapan beberapa pelaku. Namun menurutnya, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena masih banyak aktivitas perjudian yang belum terungkap.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian, baik judi konvensional maupun judi online. Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan sekitar.
Aspirasi serupa juga datang dari masyarakat Pontianak. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas demi melindungi masa depan generasi muda.
“Kami tidak ingin anak-anak kami terjerumus judi dan kehilangan masa depan. Aparat harus hadir dan bertindak tegas,” ujar salah seorang warga Pontianak.
Prof Sutan Nasomal yang juga mewakili LBH Prof Sutan Nasional turut meminta Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi kinerja jajaran penyidik di lapangan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak untuk bersatu mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian.
“Kita harus bersama-sama menciptakan Pontianak sebagai kota yang aman, bermartabat, dan sejahtera,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolresta Pontianak AKBP Sigit Ady Wibowo menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan rumah judi di Kota Pontianak.
“Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Sigit.
Dengan langkah tegas dan sinergi antara aparat serta masyarakat, diharapkan praktik perjudian di Kota Pontianak dapat diberantas secara menyeluruh demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Narasumber:
Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kimpii















