banner 728x250

Dugaan Pungli dan Tuntutan Transparansi Anggaran, Pemdes Rancahan Buka Suara Pasca Aksi Damai

banner 120x600
banner 468x60

Dugaan Pungli dan Tuntutan Transparansi Anggaran, Pemdes Rancahan Buka Suara Pasca Aksi Damai

Indramayu. Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

– Pemerintah Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu.

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tuntutan transparansi pengelolaan anggaran desa selama delapan tahun masa kepemimpinan Kuwu Rancahan, sekaligus menyoroti dugaan adanya pungutan liar atau pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, atau PTSL.

Menanggapi hal tersebut, Kuwu Desa Rancahan, Titin Sukaesih, melalui Sekretaris Desa Rancahan, Iryan Kurnia Apriyanto, menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa justru mengapresiasi sikap kritis masyarakat.

Menurut Iryan, aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian dan fungsi kontrol warga terhadap jalannya roda pemerintahan desa.

Ia mengatakan, pemerintah desa menerima audiensi yang disampaikan massa aksi dan mencatat terdapat sekitar delapan poin tuntutan utama yang menjadi perhatian bersama.

Dugaan Pungli dan Tuntutan Transparansi Anggaran, Pemdes Rancahan Buka Suara Pasca Aksi Damai

Terkait tudingan miring soal pengelolaan anggaran desa, Pemdes Rancahan menegaskan bahwa selama delapan tahun terakhir prinsip transparansi telah dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme birokrasi yang berlaku.

Iryan menjelaskan, setiap perencanaan program dan kegiatan desa selalu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes, serta melibatkan unsur tokoh masyarakat dan lembaga desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, melainkan sistem wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu poin yang disorot dalam aksi damai tersebut adalah penggunaan anggaran sektor kesehatan, khususnya Posyandu. Menanggapi hal ini, Pemdes Rancahan menjelaskan bahwa anggaran telah direalisasikan untuk Pemberian Makanan Tambahan atau PMT, pengadaan peralatan kesehatan, serta insentif bagi para kader Posyandu.

Sementara itu, terkait isu dugaan pungli dalam program PTSL, pihak desa membantah adanya instruksi pungutan di luar ketentuan resmi. Iryan menegaskan bahwa biaya resmi PTSL telah ditetapkan sebesar Rp150.000 sesuai regulasi yang berlaku.

Ia mengakui adanya kemungkinan miskomunikasi di lapangan, termasuk adanya biaya tambahan untuk kelengkapan administrasi atau bentuk ucapan terima kasih sukarela dari warga kepada petugas.

Namun demikian, pihak desa menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan praktik pungli yang merugikan masyarakat. Warga pun diimbau untuk segera melapor dengan disertai bukti yang jelas apabila menemukan pelanggaran.

Pasca aksi damai tersebut, Pemdes Rancahan juga langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas aspirasi masyarakat serta upaya evaluasi dan perbaikan internal, khususnya terkait kedisiplinan perangkat desa.

Di akhir pernyataannya, Pemdes Rancahan mengimbau masyarakat dan media massa agar bijak dalam menyikapi informasi, serta tidak terburu-buru menghakimi sebelum kebenaran dapat dipastikan.

Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terbuka, siap dikritik, dan siap mengklarifikasi setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara faktual dan bertanggung jawab

Atim Sawano

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *