Indramayu | Rajawalinusantaratv.id
Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kian menguat. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada persoalan infrastruktur, tetapi juga mengarah pada keberadaan staf khusus (stafsus) Bupati Indramayu, Salman, yang belakangan menuai kontroversi. Pernyataan dan sikapnya yang dinilai bernuansa rasis serta cenderung arogan memicu reaksi keras dari kalangan aktivis.
Tiga aktivis senior Indramayu secara terbuka mengkritisi besarnya kewenangan staf khusus yang dianggap telah melampaui batas, bahkan menyerupai peran kepala daerah.
Forum Peduli Indramayu bersama Lambe Dirga menggelar diskusi publik bertajuk “Staf Khusus Rasa Bupati” di Cafe Samalona, Kecamatan Indramayu, Kamis (15/1). Diskusi ini menjadi ruang kritik terbuka atas praktik kekuasaan yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat.

Mengawali diskusi, aktivis senior Iwan Hendrawan menegaskan bahwa keberadaan staf khusus bukanlah kewajiban dalam struktur pemerintahan daerah dan cenderung dipaksakan.
“Dalam kerangka hukum dan peraturan daerah, seorang kepala daerah tidak diwajibkan memiliki staf khusus. Itu diskresi, bukan kebutuhan mutlak. Staf khusus seharusnya hadir hanya jika ada kebutuhan mendesak,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, jika memang dibutuhkan, pengangkatan staf khusus harus berbasis kompetensi dan keahlian yang relevan, bukan sekadar kedekatan personal atau kepentingan politik.
“Staf khusus biasanya muncul dalam sistem pemerintahan yang cenderung liberal dan rawan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Pandangan berbeda disampaikan Dul Rosyid, yang menilai fenomena ini terjadi karena kuatnya pengaruh staf khusus hingga kerap mengambil alih tugas-tugas strategis kepala daerah.
“Keberadaan staf khusus sering kali menjadi representasi kekuasaan bupati di luar jalur birokrasi formal. Ini berpotensi menimbulkan intervensi terhadap banyak pihak,” kata Rosyid.
Ia menilai, dalam dinamika politik lokal, staf khusus kerap digunakan sebagai instrumen untuk meredam konflik elite dan menjaga stabilitas kekuasaan.
Namun, pernyataan tersebut langsung dikritisi oleh mediator diskusi, Agus TD. Ia menilai narasi tersebut justru menunjukkan kegagalan kepemimpinan.
“Jika staf khusus memiliki kewenangan sebesar itu, bukankah itu menandakan kelemahan seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya?” ujar Agus.
Menanggapi kritik itu, Rosyid mengakui bahwa pengangkatan staf khusus kerap didorong faktor politik. Menurutnya, kepala daerah merasa tidak mampu mengelola seluruh persoalan sendiri sehingga mengandalkan figur tertentu.
“Ini memang menunjukkan kelemahan birokrasi, tapi selalu ada alasan politis di baliknya,” ujarnya.
Isu makin memanas setelah viralnya tindakan staf khusus Salman yang dinilai arogan dan melampaui etika birokrasi. Sejumlah media menyoroti peran staf khusus yang dianggap telah menciptakan kebingungan dalam pengambilan kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Direktur PKSPD, O’usjh Dialambaqa, menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus harus tunduk pada regulasi, bukan kehendak kekuasaan.
“Tidak ada ruang abu-abu. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Pasal 69 secara tegas menyebutkan staf khusus hanya diperuntukkan bagi kementerian dan struktur kabinet, bukan kepala daerah,” tegas O’usjh.
Ia juga mengutip pernyataan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilantik pada 20 Februari 2025 dilarang mengangkat staf khusus.
“Bupati boleh menunjuk orang secara nonformal, tetapi tidak boleh melalui SK dan tidak boleh dibiayai APBD,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Oo itu menilai, staf khusus yang melampaui kewenangan justru berpotensi mencederai demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Yang terjadi sekarang, staf khusus justru berperan seolah-olah bupati. Ini berbahaya bagi etika birokrasi dan budaya lokal Indramayu,” katanya.
Ia menambahkan, praktik semacam ini akan menyulitkan Indramayu melahirkan kepemimpinan yang sehat dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jika budaya lama ini terus dipertahankan, Indramayu akan sulit memiliki pemimpin yang benar-benar peduli dan berintegritas,” pungkasnya.
Oo juga menyoroti isu viral terkait dugaan intervensi staf khusus terhadap OPD hingga pemecatan tenaga outsourcing.
“Itu sudah offside. Pemkab Indramayu harus segera mengevaluasi staf khusus yang tidak kompeten dan tidak memahami etika serta kearifan lokal. Banyak putra daerah yang jauh lebih layak,” tutupnya.
Atim Sawano















