RajawaliNusantaraTV.id
— Kritik terhadap jalannya pemerintahan kerap dipersepsikan sebagai ancaman, terutama oleh penyelenggara negara yang diduga menjalankan tata kelola tidak sehat. Padahal, kritik sejatinya merupakan bagian penting dari demokrasi dan amanat konstitusi.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan bukanlah informasi mahal atau rahasia negara. Namun demikian, informasi tersebut juga tidak bisa dianggap sepele. Bagi aparatur pemerintahan yang memahami tanggung jawabnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 seharusnya tidak hanya dihafal, tetapi diwujudkan dalam praktik pemerintahan sejak amanah rakyat diberikan.
Fenomena yang kerap muncul, pemerintahan yang diduga mengalami salah kelola (mismanajemen) dan praktik korupsi justru menunjukkan sikap defensif terhadap masyarakat yang kritis, jujur, dan berintegritas. Kondisi ini dinilai terjadi karena beberapa faktor.
Pertama, kritik dianggap menghambat kepentingan tertentu. Kehadiran masyarakat kritis dinilai dapat mengganggu kepentingan pribadi atau kelompok yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan sendiri.
Kedua, kritik berpotensi mengungkap kebenaran. Sikap jujur dan keberanian menyampaikan fakta dapat membuka praktik salah kelola dan dugaan korupsi yang selama ini tertutup, sehingga menimbulkan rasa terancam bagi pihak-pihak tertentu.
Ketiga, kritik dipersepsikan mengancam kelanggengan kekuasaan. Ketika kritik disertai data dan integritas, hal tersebut mampu membangun kesadaran publik dan mendorong masyarakat menuntut perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Keempat, kontrol sosial memutus rantai korupsi. Pengawasan masyarakat, pelaporan, dan partisipasi publik dinilai efektif untuk mencegah dan menghentikan praktik korupsi yang selama ini dianggap sebagai kebiasaan.
Padahal, pemerintahan yang baik sejatinya tidak anti kritik. Pemerintahan yang sehat justru dituntut untuk bersikap transparan, akuntabel, serta responsif terhadap masukan masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat yang kritis, jujur, dan berintegritas merupakan aset berharga yang seharusnya dirangkul demi kemajuan desa, daerah, dan bangsa.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar di tengah publik:
apakah masyarakat benar-benar menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik, bersih, dan terbuka, atau justru puas dengan suasana “adem ayem” di forum-forum resmi, sementara di balik layar terus terjadi pembiaran dan kemunafikan?
Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada persoalan besar yang dapat diselesaikan dengan sikap diam. Masalah justru tumbuh ketika kritik dibungkam, kebenaran dihindari, dan rasa sungkan atau pekewuh terus dipelihara.
Kritik, dalam konteks demokrasi, bukanlah bentuk permusuhan. Kritik adalah wujud kepedulian dan cinta terhadap kebenaran serta harapan akan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
✍️ Redaksi Rajawali Nusantara TV















