banner 728x250
Berita  

IWOI Indramayu Desak Penanganan Transparan, Dugaan Pengerukan Embung Rancamulya Kini Ditangani PPNS BBWS

banner 120x600
banner 468x60

 

INDRAMAYU, Rajawalinusantaratv.id
– Polemik dugaan pengerukan tanah di kawasan tanggul Embung Rancamulya, Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik dan dilaporkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Informasi tersebut disampaikan oleh Firman, perwakilan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas pengerukan tanah di kawasan tanggul embung tersebut, Sabtu (25/7/2026).

“Proses selanjutnya di PPNS Balai. Terima kasih,” ujar Firman singkat kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan dugaan pelanggaran telah memasuki tahap pemeriksaan oleh PPNS sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan BBWS. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengapresiasi langkah BBWS Cimanuk-Cisanggarung yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyerahkan penanganan kasus kepada PPNS.

Menurut Atim, proses penanganan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Kami mengapresiasi respons BBWS yang telah membawa persoalan ini ke tahapan PPNS. Kami berharap prosesnya berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas penanganan dugaan pengerukan tanah di kawasan tanggul tersebut,” ujar Atim.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan insan pers dan masyarakat merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan aset negara serta fasilitas publik tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Kami berharap seluruh pihak yang berkaitan dapat bersikap kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan pengerukan tanah di area tanggul Embung Rancamulya mencuat setelah beredar informasi mengenai aktivitas pengambilan material di kawasan yang diduga merupakan bagian dari aset BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Laporan atas dugaan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak BBWS untuk dilakukan penelusuran dan tindak lanjut.

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan hasil pemeriksaan serta keputusan resmi dari PPNS BBWS Cimanuk-Cisanggarung terkait dugaan pengerukan tanah tersebut.

Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *