Pemalang | RajawaliNusantaraTV.id
— Empat calon jemaah haji (calhaj) asal Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, terancam gagal menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. Ironisnya, ancaman tersebut muncul meskipun seluruh kewajiban administratif dan finansial telah dipenuhi. Kendala yang dihadapi bukan disebabkan kelalaian pribadi, melainkan diduga kuat akibat persoalan sinkronisasi data pada sistem kementerian.
Permasalahan ini bermula dari status mereka sebagai jemaah cadangan pada musim haji 2025 (1446 H). Setelah mengalami penundaan selama satu tahun, harapan untuk dapat berangkat pada musim haji 2026 sempat kembali menguat. Namun kini, harapan itu berubah menjadi kecemasan mendalam.
“Harapan kami sempat kembali terbuka tahun ini, tetapi justru muncul kendala yang tidak kami pahami,” ujar Ahmad Sofi, salah satu calon jemaah.
Akar persoalan diduga terletak pada minimnya sosialisasi serta tidak adanya notifikasi resmi dari pihak terkait. Para jemaah mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai kewajiban pembaruan (update) laporan data pelunasan ke pihak bank, yakni Bank Syariah Indonesia, yang selanjutnya harus disinkronkan ke sistem kementerian.
Akibat keterlambatan konfirmasi yang dipicu oleh kurangnya informasi tersebut, akses data mereka pada sistem pusat kini berstatus terblokir.
“Kami sudah melunasi biaya haji sejak 8 April 2025. Kami juga telah menjalani proses biovisa, pemeriksaan kesehatan, hingga dinyatakan istito’ah. Bahkan salah satu dari kami sudah dipersiapkan untuk mengemban amanah sebagai Ketua Rombongan (Karom),” lanjut Ahmad Sofi.
Sikap pasif Kementerian Agama Kabupaten Pemalang pun menuai kekecewaan para jemaah. Mereka menilai seharusnya ada peringatan dini atau pemberitahuan resmi, mengingat data kontak jemaah maupun pengurus KBIHU Al-Mabrur telah tersedia dalam basis data pemerintah.
Hingga kini, upaya rekonsiliasi melalui kantor Kemenag setempat belum membuahkan hasil. Alasan “regulasi sistem” disebut sebagai dalih utama tertundanya keberangkatan mereka. Di sisi lain, para jemaah merasa menjadi korban kegagalan komunikasi dan koordinasi antarinstansi, bukan akibat kelalaian pribadi.
Para calon jemaah berharap adanya intervensi dari pihak berwenang untuk menjembatani kebuntuan ini. Mereka mendambakan keadilan sistemik agar kendala teknis tidak serta-merta menghanguskan kesempatan beribadah yang telah dinanti selama bertahun-tahun.
“Ini bukan perkara mudah. Kami sudah menunggu sangat lama. Saya butuh pertanggungjawaban dari Kemenag agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai kuota haji diperjualbelikan,” tegas BPK Anwar, salah satu calon jemaah haji.
M. Halim















