banner 728x250
Berita  

Diduga Volume Rabat Beton Dana Desa Dikurangi, Warga Dusun Sukajadi Minta Proyek Diaudit

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, RajawalinusantaraTV.id

– Sejumlah warga Dusun Sukajadi, Desa Sukra Kulon, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I. Warga menduga terjadi pengurangan volume atau ketebalan beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

banner 325x300

Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan akses jalan serta menunjang aktivitas perekonomian masyarakat itu justru menuai sorotan. Warga menilai hasil pekerjaan di lapangan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku menyaksikan langsung proses pengecoran. Menurutnya, ketebalan rabat beton diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya.

“Kami melihat langsung saat proses pengecoran. Dugaan kami volumenya berkurang. Karena itu kami meminta pihak terkait melakukan pengecekan agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Dugaan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat proyek dibiayai menggunakan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi pekerjaan, warga berharap hal itu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Sukra Kulon bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) maupun Tim Pengawas Pembangunan Desa untuk segera melakukan pemeriksaan terbuka. Warga juga meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, hingga spesifikasi pekerjaan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan. Bila perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang agar semuanya jelas,” tegas perwakilan warga Dusun Sukajadi.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Indramayu maupun aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sukra Kulon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. RajawalinusantaraTV.id tetap berupaya menghubungi Kepala Desa maupun pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Atim Sawano)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *