Diduga Ada Pungli di Lahan Parkir Sementara Siswa SMKN 1 Pemalang, Dispermasdes: Itu Gratis!
Pemalang. Rajawalinusantara TV
– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. Kali ini, aksi pungli dilaporkan terjadi di halaman Kantor Puspindes (Pusat Pembangunan Sistem Informasi Desa) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Pemalang. Lahan tersebut sebelumnya dipinjamkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang kepada SMK Negeri 1 Pemalang sebagai area parkir sementara bagi para siswa.
Namun, alih-alih dimanfaatkan sesuai kesepakatan, muncul oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dengan menarik pungutan parkir sebesar Rp2.000 per sepeda motor kepada para pelajar. Praktik ini langsung mendapat sorotan publik dan dinilai sangat merugikan siswa serta mencoreng nama baik instansi pemerintah.
Kepala Dispermasdes Pemalang, Ahmadi, menegaskan bahwa penggunaan lahan parkir tersebut tidak dikenakan biaya apa pun. Ia menyatakan bahwa izin peminjaman telah diberikan secara cuma-cuma demi mendukung kelancaran aktivitas belajar-mengajar siswa yang tengah mengalami keterbatasan lahan parkir.
“Kami dari Dispermasdes hanya meminjamkan sementara halaman kantor Puspindes kepada pihak sekolah untuk membantu siswa yang kesulitan lahan parkir. Tidak ada pungutan dan tidak boleh ada iuran dalam bentuk apa pun!” tegas Ahmadi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Pemalang Bidang Kesiswaan membenarkan bahwa mayoritas pengguna lahan parkir tersebut adalah siswa sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa saat ini sekolah tengah melaksanakan proyek rehabilitasi gedung, sehingga membutuhkan lahan parkir alternatif yang lebih dekat.
“Sebelumnya para siswa parkir di dalam area Taman Patih Sampun. Namun, karena ada kebijakan yang melarang penggunaan taman sebagai area parkir, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, dan akhirnya mendapat izin menggunakan halaman kantor Puspindes,” ujarnya.
Pihak sekolah menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Mereka berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak ada lagi pungutan liar yang membebani siswa.
Masyarakat pun turut menyerukan agar pihak Dispermasdes dan SMKN 1 Pemalang segera bertindak tegas terhadap praktik pungli tersebut demi menjaga integritas pelayanan publik dan melindungi hak para pelajar.
(AL ASSAGAF)















