banner 728x250

Demo Lanjutan Warga Desa Padek: Lima Tuntutan Dipenuhi, Pemeriksaan Administrasi Ditunda ke Januari 2026

banner 120x600
banner 468x60

Pemalang – Rajawali Nusantara TV

Senin (1/12/2025) pukul 09.00 WIB, ratusan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan atau demo jilid dua di depan Balai Desa. Aparat keamanan dari Polri dan TNI telah berjaga sejak pagi untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

banner 325x300
Demo Lanjutan Warga Desa Padek: Lima Tuntutan Dipenuhi, Pemeriksaan Administrasi Ditunda ke Januari 2026

Aksi ini dihadiri oleh Kepala Desa Padek Hartoyo beserta perangkatnya, Ketua BPD Padek Muklisun, Camat Ulujami Muhibin, Kapolsek Ulujami AKP Teguh, Danramil Ulujami Kapten Supardi, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dari pihak pendemo, hadir Didik dan Agung beserta tim sebagai penanggung jawab aksi. Mereka duduk berhadapan langsung dengan Kepala Desa untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tuntutan yang harus dijawab Pemerintah Desa Padek.

Lima Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Pengembalian aset desa yang diduga dijual oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial Fr, berupa satu unit laptop dan satu unit proyektor.

2. Pertanyaan terkait status buku nikah Sekdes Fr, yang diduga melakukan hubungan dengan seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

3. Penjelasan terkait LPJ pembangunan desa, yang diduga terdapat penyimpangan dan tanda tangan palsu dalam laporan.

4. Tuntutan agar Sekdes Fr mengundurkan diri dari jabatannya.

5. Permintaan agar Pemerintah Desa transparan dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Semua tuntutan tersebut disampaikan secara resmi oleh Didik selaku penanggung jawab aksi.

Respons Pemerintah Desa dan Kecamatan

Kepala Desa Hartoyo memenuhi dan menjawab empat dari lima tuntutan warga, dan hal tersebut diterima oleh peserta aksi.

Sementara itu, tuntutan nomor tiga terkait laporan administrasi pembangunan dijawab langsung oleh Camat Ulujami, Muhibin. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan administrasi desa akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang pada Januari 2026 untuk memastikan prosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Dalam wawancara, Camat Muhibin menjelaskan bahwa mutasi jabatan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan diperkirakan akan dijadwalkan pada tahun 2026. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Ulujami.

> “Kami ingin seluruh tata kelola pemerintahan desa di Ulujami berjalan baik dan maksimal. Jika masih ada kekurangan, itu menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

 

Camat Muhibin juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah membentuk Tim PTPD (Pembinaan Teknis Pemerintahan Desa) yang bertugas mendampingi dan memfasilitasi seluruh proses tata kelola desa.

Ia menambahkan bahwa sejak 2024, desa-desa di Ulujami mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan sehingga memperoleh peningkatan dana desa, sebagai hasil dari kerja sama baik antara pemerintah desa dan kecamatan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan berakhir dengan diterimanya jawaban Pemerintah Desa serta tindak lanjut resmi dari pihak kecamatan.

Penulis: Fajari

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *