Pekalongan.Rajawalinusantaratv.id
– Polres Pekalongan langsung tancap gas di awal tahun dengan menyusun strategi penggunaan anggaran secara matang dan terukur. Bertempat di Aula Polres Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., memimpin langsung sosialisasi Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) DIPA Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol Muhamad Nurkholis, S.H., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Pekalongan. Sosialisasi digelar sebagai langkah awal untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap satuan kerja (Satker), hingga tingkat Polsek, wajib segera menyusun Rencana Kebutuhan (Renbut). Langkah tersebut dinilai krusial agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.
AKBP Rachmad juga memberikan peringatan keras agar tidak ada anggaran yang mengendap atau tidak terserap hingga akhir tahun. Ia menekankan bahwa target realisasi anggaran sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 258.
“Target realisasi anggaran tahun ini sudah jelas. Triwulan I sebesar 23,30 persen, Triwulan II 58 persen, Triwulan III 78,70 persen, dan Triwulan IV harus mencapai 95 persen. Ini wajib dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Keuangan. Saya minta rekan-rekan benar-benar melakukan penyerapan sesuai kegiatan dan tepat sasaran,” tegas Kapolres.
Kapolres turut mengapresiasi Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Pekalongan yang telah menginisiasi sosialisasi Rendisgar sejak awal tahun. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat adanya sejumlah perubahan alokasi anggaran dari Rorena Polda Jawa Tengah, baik berupa penambahan maupun pengurangan.
Tak hanya fokus pada angka serapan, AKBP Rachmad juga menyoroti penggunaan anggaran operasional yang bersifat sensitif, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia meminta para Kapolsek melakukan manajemen penggunaan BBM secara bijak dan terencana, terutama untuk mendukung operasi-operasi besar ke depan.
“Saya sudah sampaikan kepada para Kapolsek, arahkan anggota agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. Contohnya BBM, kita akan menghadapi operasi besar seperti Operasi Lilin, tentu penggunaannya harus dipertimbangkan dan direncanakan dengan baik sejak sekarang,” ujarnya.
Sosialisasi Rendisgar DIPA TA 2026 ini menjadi wujud komitmen Polres Pekalongan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Dengan keterbukaan informasi anggaran, diharapkan seluruh personel memahami bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata di tengah masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan justru tidak kita laksanakan dengan baik. Mari kita jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan Polri yang semakin Presisi,” pungkas Kapolres. (ozy)

















