Pemalang. Rajawalinusantaratv.id
– Proyek pembangunan dan rehabilitasi drainase di Desa Kramat, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah, diduga bermasalah. Proyek bernilai Rp150.000.000,00 tersebut disorot warga karena pengerjaannya dinilai asal jadi, nyaris mangkrak, serta diduga mengalami cacat lokus.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, pelaksanaan proyek drainase MD 30 itu terkesan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Sejumlah indikasi pelanggaran administrasi maupun teknis pun mencuat ke permukaan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah dugaan pemindahan lokasi pekerjaan. Mengacu pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek tersebut seharusnya dikerjakan pada satu titik yang telah ditentukan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pekerjaan tersebar di empat titik berbeda.
Diduga kuat, pemindahan lokasi tersebut dilakukan secara sepihak tanpa dilengkapi Berita Acara Pemindahan Lokus yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas, perencanaan, serta pengawasan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
Tak hanya soal lokasi, kualitas fisik bangunan drainase juga menuai keluhan warga. Di lapangan ditemukan indikasi penggunaan material lama, pasir berkualitas rendah, serta pengerjaan yang terkesan hanya berupa perbaikan atau plesteran pada bangunan lama. Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek tersebut tidak merepresentasikan rehabilitasi total atau pembangunan baru sebagaimana nilai anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan.
“Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menguap karena pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar salah satu warga Desa Kramat yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/12/2025).
Warga pun berharap pihak terkait, mulai dari dinas teknis, inspektorat, hingga aparat penegak hukum, tidak tinggal diam menanggapi informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat.
“Kami berharap ada tim audit yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media massa,” imbuhnya.
Langkah cepat dari aparat penegak hukum dan auditor daerah sangat dinantikan sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
(Alwi Assagaf)

















