banner 728x250
banner 120x600
banner 468x60

Pemalang, rajawalinusantaratv.id –  Aliansi Masyarakat Peduli Petani Jatiroyom resmi melaporkan dugaan penyimpangan bantuan alat pertanian serta proyek pembangunan sumur bor di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, kepada Kejaksaan Negeri Pemalang pada Senin (18/5/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya digelar pada 23 April 2026 di Balai Desa Jatiroyom antara masyarakat, kelompok tani, dan pihak terkait.

banner 325x300

Dalam audiensi itu sempat dihasilkan sejumlah kesepakatan, namun masyarakat menilai hingga kini belum ada realisasi maupun kejelasan penyelesaian terhadap persoalan yang dipermasalahkan.

Aliansi Masyarakat Peduli Petani Jatiroyom menyoroti dugaan penyimpangan bantuan alat pertanian yang disebut-sebut digadaikan, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para petani.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan proyek pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran mencapai Rp290 juta, karena dinilai tidak berfungsi secara optimal untuk kebutuhan pertanian warga.

Salah satu perwakilan aliansi, Rasdi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai dasar laporan masyarakat.

“Kami sudah memberikan alat bukti beserta surat perjanjian hasil audiensi kepada pihak kejaksaan. Harapan kami kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti karena masyarakat sudah lama menunggu hasil dan kepastian dari audiensi tersebut,” ujar Rasdi kepada awak media.

Selain dugaan penyimpangan bantuan alat pertanian dan proyek sumur bor, aliansi juga menyoroti persoalan penyaluran pupuk subsidi yang dikelola kelompok tani (Poktan). Masyarakat menduga terdapat penerima pupuk subsidi yang tidak memiliki lahan pertanian maupun sawah, namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran. Bahkan, masyarakat menduga adanya praktik penjualan kembali pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani yang benar-benar membutuhkan.

Aliansi berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan menyeluruh agar seluruh persoalan yang selama ini menjadi keresahan petani di Desa Jatiroyom dapat terungkap dengan jelas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bantuan pertanian di tingkat desa agar program bantuan dari pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Red/01

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *