Warga Kedungwuni Serahkan Barang Hasil Jarahan Pasca Kericuhan di Pekalongan

banner 120x600

PEKALONGAN, Rajawalinusantara.id – Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, mengembalikan barang-barang hasil jarahan pasca kericuhan di kompleks pemerintahan Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Penyerahan dilakukan melalui Polsek Kedungwuni pada Selasa pagi, 2 September 2025.

Kapolsek Kedungwuni, IPTU R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan penyerahan tersebut. Barang yang dikembalikan meliputi dua unit layar komputer merek Lenovo, satu laptop Lenovo K4450, satu dispenser galon bawah merek Arisa, satu kursi kantor berwarna merah, serta dua lembar karpet.

banner 325x300
Warga Kedungwuni Serahkan Barang Hasil Jarahan Pasca Kericuhan di Pekalongan

“Benar, pagi ini kami menerima penyerahan sejumlah barang hasil jarahan dari warga Desa Tangkil Kulon. Proses berlangsung aman, lancar, dan tertib,” ujar IPTU Yonanta.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan untuk segera mengembalikannya.

“Kami berharap kesadaran warga. Bagi yang masih menyimpan, silakan diserahkan melalui pemerintah desa terdekat atau langsung ke Polsek,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah mengimbau masyarakat agar segera mengembalikan barang hasil jarahan. Pemkot memastikan, warga yang secara sukarela menyerahkan barang tidak akan diproses hukum.

Diketahui, aksi demonstrasi di Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 berakhir ricuh. Massa membakar Gedung DPRD dan merusak sejumlah fasilitas di kompleks pemerintahan, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi daerah.

Suswanto

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *