Indramayu – RajawaliNusantaraTV.id
– Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku menerima dugaan ancaman saat mengawal kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya milik warga bernama Heru.
Menurut Atim, dugaan ancaman tersebut muncul setelah dirinya turut mendampingi dan mengawal laporan yang disampaikan Heru terkait kendaraan miliknya yang disebut belum dikembalikan selama hampir dua tahun.
Atim menjelaskan, ancaman tersebut diduga disampaikan oleh seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pihak yang disebut dalam laporan. Bahkan, berdasarkan pengakuannya, orang yang diduga melakukan intimidasi tersebut merupakan oknum anggota kepolisian.
“Sebagai jurnalis dan Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial serta membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Namun, saya justru menerima dugaan intimidasi dan ancaman,” ujar Atim kepada awak media.
Meski demikian, Atim menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Ia berharap pihak terkait dapat memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas profesinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia meminta agar setiap laporan mengenai dugaan ancaman dapat ditindaklanjuti secara profesional apabila ditemukan unsur pidana.
Atim juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dinilai tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menyampaikan ancaman belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan ancaman terhadap insan pers, tetapi juga berkaitan dengan upaya pengawalan laporan masyarakat yang tengah mencari kepastian hukum atas dugaan penggelapan kendaraan yang dilaporkannya.
Redaksi
















