Gabus Wetan, Indramayu.Rajawalinusantara TV
– Proyek rekonstruksi jalan di wilayah Gembreng Sidamulya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Dengan nilai kontrak sebesar Rp1.836.954.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, proyek ini dikerjakan oleh CV Lutfi sebagai pelaksana. Namun, muncul dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan kualitas dan daya tahan infrastruktur.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan indikasi penyimpangan pada aspek teknis proyek. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. “Diduga ada pengurangan volume pekerjaan, terutama pada pemasangan septi dan penggunaan material biotek atau plastik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2025).
Penyimpangan ini juga tampak pada pemasangan material biotek sebagai pendukung drainase. “Material ini seharusnya dipasang secara utuh, bukan dibelah menjadi tiga bagian karena bisa merusak fungsi dan mengurangi daya tahan jangka panjang,” tambahnya. Pernyataan ini didasari perbandingan dengan standar teknis yang biasa diterapkan pada proyek serupa.
Warga tersebut menjelaskan, berdasarkan RAB, material biotek harus dipasang per segmen utuh sepanjang lima meter. Namun kenyataannya, pemasangan material tampak dikurangi untuk menghemat biaya. “Ini sangat disayangkan karena akan mengancam ketahanan jalan,” imbuhnya dengan nada prihatin.
Proyek rekonstruksi jalan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas wilayah pedesaan Gabus Wetan. Dana APBD 2025 diharapkan dapat menunjang mobilitas ekonomi masyarakat, termasuk para petani dan pedagang kecil. Namun jika dugaan penyimpangan terbukti, umur pakai jalan berpotensi lebih pendek, yang justru merugikan masyarakat dan pemborosan anggaran negara.
Hingga saat ini, pihak CV Lutfi sebagai kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi oleh tim redaksi belum membuahkan hasil. “Kami akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan,” ujar seorang editor media nasional.

Masyarakat setempat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu segera melakukan investigasi menyeluruh. Sebagai pengawas proyek, dinas ini bertanggung jawab memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan kontrak dan standar teknis. “Kami meminta audit mendalam agar transparansi penggunaan APBD tetap terjaga,” kata warga tersebut.
Warga berharap proyek rekonstruksi ini dapat selesai tepat waktu dan tanpa cacat. “Jalan ini sangat vital bagi kami. Jika volume pekerjaan dikurangi, jalan akan cepat rusak dan menjadi pemborosan anggaran,” ungkap warga lain yang juga memilih tidak menyebut identitasnya.
Kasus ini pun menjadi pelajaran penting bagi kontraktor lain. CV Lutfi, yang telah mengerjakan beberapa proyek di Jawa Barat, diharapkan menjaga reputasi dengan mematuhi standar kualitas yang berlaku.
Akhir kata, warga Gabus Wetan menuntut agar dugaan penyimpangan ini segera diusut tuntas. “Kami ingin jalan yang berkualitas dan tahan lama, bukan sekadar proyek yang asal jadi,” tutup sumber tersebut.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan proyek rekonstruksi jalan Gembreng Sidamulya dapat menjadi contoh pengelolaan APBD 2025 yang transparan dan akuntabel.
Red/suswanto
















