Sat Samapta Polres Pekalongan Gencarkan Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita

banner 120x600

Sat Samapta Polres Pekalongan Gencarkan Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita

 

banner 325x300

Pekalongan – Rajawalinusantara TV

Satuan Samapta Polres Pekalongan kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa siang, 23 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo bersama tiga personel Sat Samapta lainnya.

Sat Samapta Polres Pekalongan Gencarkan Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sedikitnya lima titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Sejumlah warung dan kafe menjadi target utama operasi.

Hasilnya, sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil disita. Rinciannya meliputi:

7 botol besar AO,

18 botol kecil AO,

3 botol besar AM,

5 botol gepeng AM,

1 botol kecil AM,

2 botol kecil Api Anggur Hijau,

8 botol kecil Guinness Beer Hitam, dan

4 botol besar Bir Angker.

 

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun konflik sosial.

“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu kejahatan maupun gangguan kamtibmas, sehingga penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut.

Suswanto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *