Proyek Irigasi Rp570 Juta Disorot, Jurnalis Mengaku Ditekan: Oknum Petugas Embung Rancamulya Disebut Ikut Dipersoalkan

banner 120x600

INDRAMAYU | Rajawalinusantaratv.id

— Sorotan terhadap proyek peningkatan jaringan irigasi permukiman di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, kini berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

banner 325x300

Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp570.157.000, jurnalis dan Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku merasa mendapat tekanan setelah melakukan peninjauan dan pemberitaan mengenai kondisi proyek tersebut.

Dalam perkembangan persoalan tersebut, nama oknum petugas Embung Rancamulya turut disebut dalam informasi yang disampaikan kepada wartawan. Namun, sejauh ini keterlibatan oknum tersebut dalam dugaan tekanan atau intimidasi masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan lebih lanjut.

Atim menegaskan bahwa wartawan tidak datang untuk mencari musuh, apalagi mengganggu pekerjaan siapa pun. Kehadiran jurnalis di lapangan semata-mata untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.

Oknum Petugas Embung Rancamulya Disebut

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan tindakan atau sikap dari oknum petugas Embung Rancamulya yang dinilai membuat jurnalis merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Atim mempertanyakan, mengapa kegiatan jurnalistik yang bertujuan meminta penjelasan mengenai proyek pemerintah justru berujung pada situasi yang membuat wartawan merasa mendapat tekanan.

“Kalau memang pekerjaan sudah sesuai aturan, tidak perlu takut dengan wartawan. Jelaskan saja berdasarkan data dan dokumen. Kalau ada yang kami beritakan tidak benar, silakan klarifikasi,” ujar Atim.

Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di ruang publik sepanjang menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pekerjaan proyek pemerintah tidak boleh dianggap sebagai serangan pribadi.

“Kami mempertanyakan pekerjaan, bukan mencari-cari kesalahan orang. Kalau memang sesuai spesifikasi, tunjukkan dokumennya dan jelaskan kepada publik,” tegasnya.

Jangan Karena Dikritik, Wartawan Malah Ditekan

IWOI Kabupaten Indramayu menilai, jika benar terjadi tindakan intimidatif terhadap wartawan, persoalan tersebut justru dapat memperburuk citra pengelolaan proyek di mata masyarakat.

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan uang negara yang pada akhirnya berasal dari masyarakat.

Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apakah pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kontrak.

Atim mengatakan, wartawan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sebuah proyek memenuhi spesifikasi atau tidak.

“Kami meminta DPUPR memeriksa. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan sesuai, selesai. Tapi kalau ada kekurangan, ya harus diperbaiki. Jangan persoalannya malah wartawan yang disalahkan,” ujarnya.

Dugaan Intimidasi Harus Dibuktikan

Meski demikian, IWOI tetap menyadari bahwa tudingan mengenai intimidasi merupakan persoalan serius.

Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan tekanan maupun intimidasi harus dibuktikan melalui keterangan saksi, bukti komunikasi, dokumentasi, maupun mekanisme hukum yang berlaku.

IWOI tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi.

Namun, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa terdapat pihak yang sengaja menghalangi atau menekan kerja jurnalistik, Atim menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pers.

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan berita, gunakan hak jawab. Jangan menggunakan tekanan kepada wartawan,” katanya.

DPUPR Diminta Jangan Diam

Di tengah munculnya polemik tersebut, DPUPR Kabupaten Indramayu justru diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka.

Pemeriksaan teknis terhadap proyek irigasi di Desa Rancahan dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai material, metode pekerjaan, kondisi konstruksi, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan RKS.

Jika pekerjaan dinyatakan sesuai, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban terhadap berbagai tudingan yang berkembang.

Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pelaksana harus diberikan kesempatan melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

Dengan demikian, polemik tidak perlu melebar menjadi persoalan antara wartawan dengan pihak pelaksana maupun petugas di lapangan.

IWOI: Jangan Bungkam Kontrol Sosial

IWOI Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa pers bukan musuh pemerintah, kontraktor, maupun petugas lapangan.

Pers justru dapat menjadi mitra kontrol sosial agar pembangunan berjalan transparan dan berkualitas.

Atim menegaskan bahwa pihaknya siap menerima klarifikasi dari kontraktor, DPUPR, maupun oknum petugas Embung Rancamulya yang namanya disebut dalam persoalan ini.

“Silakan klarifikasi. Kami siap memuat. Kami tidak alergi terhadap klarifikasi. Yang kami tidak inginkan adalah adanya tekanan terhadap wartawan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari oknum petugas Embung Rancamulya yang disebut maupun dari pihak CV Dua Aksara Nusantara terkait persoalan tersebut.

Demikian pula, hasil pemeriksaan teknis resmi dari DPUPR Kabupaten Indramayu mengenai kondisi proyek masih ditunggu.

Publik kini menunggu: apakah pekerjaan irigasi senilai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut benar-benar telah sesuai spesifikasi, dan apakah dugaan tekanan terhadap jurnalis benar-benar terjadi?

Dua pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis, klarifikasi terbuka, bukti yang dapat diverifikasi, dan proses sesuai hukum.

Satu hal yang harus dijaga bersama: kritik terhadap proyek pemerintah tidak boleh dibalas dengan tekanan terhadap pers. Jika ada yang merasa keberatan, jawab dengan data — bukan dengan intimidasi.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *