Proyek Irigasi Rp570 Juta di Rancahan Disorot, IWOI Minta DPUPR Segera Lakukan Pemeriksaan

banner 120x600

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id

— Proyek peningkatan jaringan irigasi permukiman di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis.

banner 325x300

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp570.157.000 dan dikerjakan oleh CV Dua Aksara Nusantara, yang beralamat di Desa Pangkalan.

Sorotan muncul setelah adanya peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, terutama terkait material dan metode pelaksanaan konstruksi.

Atim Sawano mengatakan, kondisi pekerjaan yang ditemukan di lokasi menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak. Karena itu, ia meminta DPUPR Indramayu tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melihat langsung kondisi fisik pekerjaan.

“Kepala Dinas PUPR, coba lihat pekerjaan seperti ini. Apa ini pantas? Tambalnya pakai tanah semua, Pak. Ini tanah semua dan pakai batu lama,” ujar Atim saat menyoroti kondisi proyek di lapangan.

Menurut Atim, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, apabila nantinya terbukti setelah pemeriksaan teknis, dapat berpengaruh terhadap kekuatan dan umur bangunan irigasi. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Ia mempertanyakan bagaimana proyek dengan nilai kontrak sebesar itu masih ditemukan bagian pekerjaan yang menurut hasil peninjauannya menggunakan material tanah.

“Itu sangat parah sekali. Pekerjaan apa campur tanah, proyek ratusan juta kayak gini?” tegasnya.

Soroti Material Lama dan Konstruksi Saluran

Selain material yang digunakan, Atim juga menyoroti bagian saluran yang berbatasan langsung dengan aliran kali. Menurutnya, bagian tersebut perlu mendapatkan perhatian dari sisi konstruksi, khususnya dalam mengantisipasi tekanan air, erosi, maupun potensi longsor.

Ia juga menyebut terdapat material konstruksi lama yang dinilai belum dibongkar secara optimal sebelum pekerjaan baru dilakukan.

Namun demikian, untuk memastikan apakah kondisi tersebut benar-benar merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan oleh pengawas teknis serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

Atim menegaskan kualitas pekerjaan infrastruktur tidak semestinya hanya dinilai dari tampilan ketika proyek selesai. Kekuatan struktur serta kemampuan bangunan menghadapi debit air tinggi juga harus menjadi pertimbangan utama.

Apabila terdapat bagian konstruksi yang tidak dikerjakan sesuai standar teknis, ia khawatir kerusakan dapat muncul ketika musim hujan dan debit air meningkat. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap fungsi saluran irigasi, lahan pertanian, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas,” kata Atim.

Minta DPUPR Turun Langsung

Atim menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan agar penggunaan anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunan.

Ia meminta DPUPR Kabupaten Indramayu segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik pekerjaan di Desa Rancahan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan yang dipersoalkan memang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak atau masih berada dalam batas toleransi teknis yang diperbolehkan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, Atim meminta pihak terkait segera mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk meminta pelaksana melakukan perbaikan apabila memang diperlukan.

Masih Menunggu Klarifikasi Kontraktor dan DPUPR

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari CV Dua Aksara Nusantara terkait sorotan tersebut. Begitu pula dari pihak DPUPR Kabupaten Indramayu, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status teknis pekerjaan di lokasi.

Dengan demikian, dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen kontrak oleh pihak yang berwenang.

Sorotan IWOI tersebut menjadi dorongan agar proyek bernilai ratusan juta rupiah itu mendapat pengawasan lebih ketat, sehingga setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik dapat dipastikan memenuhi ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masyarakat kini menunggu langkah DPUPR Kabupaten Indramayu untuk memastikan apakah pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Desa Rancahan telah memenuhi standar teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Redaksi | Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *