banner 728x250

Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Maling Teriak Maling” — PT KIU Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, Warga Minta APH Tidak Tutup Mata

banner 120x600
banner 468x60

Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Maling Teriak Maling” — PT KIU Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, Warga Minta APH Tidak Tutup Matal

Kotim, Kalteng. Rajawalinusantara TV

banner 325x300

— Warga Desa Santilik dan Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menyuarakan keresahan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Katingan Indah Utama (KIU) yang berada di bawah naungan Makin Group. Keresahan warga kian memuncak setelah munculnya dugaan campur tangan dua oknum dari jajaran Polda Kalteng yang dinilai semakin meresahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Edwin Saprin kepada redaksi media pada Sabtu (18/11/2025) sore.

Edwin menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat dari dua desa tersebut siap memperjuangkan hak mereka hingga titik darah penghabisan. Menurutnya, lahan yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penegakan Hukum (PKH) seharusnya tidak lagi dikelola oleh PT KIU. Hal itu merujuk pada peta hasil penyidikan, identifikasi, dan verifikasi Polda Kalteng yang menyatakan bahwa lahan tersebut berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT KIU.

“Sesuai hasil identifikasi penyidik, lahan itu sudah jelas berada di luar HGU PT KIU. Maka dari itu, seharusnya tidak lagi ada aktivitas pengelolaan oleh pihak perusahaan,” tegas Edwin.

Warga sebelumnya juga telah melayangkan surat dan publikasi berita berjudul:

“Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, PT KIU di Bawah Makin Group Disorot.”

Edwin berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah mengambil langkah tegas dan serius dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan berlandaskan UUD 1945.

Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Maling Teriak Maling” — PT KIU Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, Warga Minta APH Tidak Tutup MataProf. Dr. Sutan Nasomal: “Maling Teriak Maling” — PT KIU Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, Warga Minta APH Tidak Tutup Mata

“Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan alat untuk membenarkan ketidakadilan,” pungkas Edwin.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Turun Tangan

Secara terpisah, pakar hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH turut angkat bicara. Ia meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Kalteng menyidik secara tuntas perkara sengketa antara warga dan PT KIU di Kabupaten Kotim.

“Masalah sengketa tanah warga yang diklaim milik PT KIU di daerah Santilik dan Satiung ini harus diselesaikan dengan kepastian hukum. Agar terang benderang duduk persoalannya, saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Kalteng menyidik kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan,” ujar Prof. Sutan, menjawab pertanyaan para pimpinan redaksi media cetak maupun online dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, 18/11/2025 melalui sambungan telepon.

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *