Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Jangan Jadikan Pajak Alat Menutup Utang Negara, Rakyat Bukan Mesin Pembayar Krisis”
JAKARTA,Rajawalinusantaratv.id
– Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak guna menjaga kemampuan negara dalam membayar utang menuai beragam respons di tengah masyarakat. 17/6/2026
Di tengah polemik tersebut, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan kritik keras terhadap wacana yang dinilainya berpotensi semakin membebani rakyat.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, upaya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak memang merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang sah. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan tekanan baru bagi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.
“Pajak adalah kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban yang lebih besar, yakni melindungi rakyat dari tekanan ekonomi.
Jangan sampai utang negara dijadikan alasan untuk menambah beban masyarakat yang sudah kesulitan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi tantangan berat, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari solusi yang lebih berkeadilan daripada sekadar mengandalkan peningkatan pungutan pajak.
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti posisi utang pemerintah yang terus meningkat. Menurutnya, persoalan utang negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Utang negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah jangan dibebankan sepenuhnya kepada rakyat melalui berbagai instrumen pajak. Pemerintah harus mengevaluasi pengelolaan anggaran, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan perpajakan yang terlalu agresif berpotensi menekan pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Jika tidak dilakukan secara hati-hati, kebijakan tersebut justru dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai elemen bangsa sebelum mengambil kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
“Rakyat bukan objek yang hanya diminta membayar. Rakyat adalah pemilik sah negara ini yang harus mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan. Jangan sampai kebijakan ekonomi justru menjauh dari tujuan utama bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi,” katanya.
Pernyataan Prof. Dr. Sutan Nasomal tersebut memicu diskusi luas di ruang publik mengenai arah kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait pengelolaan utang negara dan strategi peningkatan penerimaan pajak. Berbagai kalangan berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang seimbang antara menjaga stabilitas keuangan negara dan melindungi daya tahan ekonomi masyarakat.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.

















