Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan TNI-Polri Ungkap Kasus Pembungkaman Suara Kebenaran

banner 120x600

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan TNI-Polri Ungkap Kasus Pembungkaman Suara Kebenaran

“Negara Jangan Gagal Lindungi Demokrasi, Rakyat Dipaksa Diam”

banner 325x300

 

Media Rajawalinusantara TV

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Indonesia tengah menghadapi krisis moral dan hukum yang menggerogoti fondasi demokrasi. Dalam waktu hampir bersamaan, dua peristiwa berbeda namun berbenang merah sama mencuat: wartawan dipukul hingga buta, sementara pejuang rakyat dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara.

Dua kasus ini menunjukkan wajah buram penegakan hukum. Negara lamban, aparat hukum seolah tunduk, sementara kekuasaan diam-diam berpihak pada yang kuat.

Kasus Pertama: Wartawan Dianiaya, Polisi Diam

Diri Ambarita, wartawan di Bekasi, dipukuli dengan brutal hingga mengalami kebutaan pada mata kiri serta luka serius lainnya. Ironisnya, pelaku hingga kini belum juga ditangkap, bahkan aparat belum memberikan kepastian soal perkembangan kasus tersebut.

Nasib serupa dialami Tahan Purba, wartawan di Sumatra Utara, yang menjadi korban pengeroyokan empat pria. Bukannya mendapat keadilan, Tahan justru dilaporkan balik oleh para pelaku dan kini berstatus sebagai terlapor.

“Ini adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap fungsi kontrol pers,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan pengamat demokrasi. “Jika negara tidak segera bertindak, maka pesan yang dikirim kepada publik jelas: ‘Jangan bicara kebenaran, atau kamu akan dibungkam.’”

Kasus Kedua: Tanah Dirampas, Suara Dibungkam

Di ujung barat Indonesia, Aceh Singkil, seorang aktivis agraria bernama Yakarim Munir Lembong kini mendekam di penjara. Ia ditahan atas laporan pidana dari perusahaan sawit PT. Delima Makmur, meskipun sengketa yang terjadi sejatinya adalah perkara perdata.

Dalam surat terbuka dari balik jeruji besi, Yakarim menyampaikan jeritan perlawanan:

“Para pejuang yang tak pernah mati justru sedang diadili oleh konspirasi titipan oligarki. Kami adalah korban dari sistem yang ingin membungkam perjuangan.”

Surat itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, tokoh masyarakat, media, dan seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden untuk tidak menutup mata atas apa yang terjadi. Perusahaan ini telah merampas tanah rakyat dan menjadikan hukum sebagai alat pembungkaman,” tulis Yakarim.

Kuasa hukumnya, Zahrul, SH., menegaskan bahwa penahanan tersebut adalah bentuk kriminalisasi.

“Ini murni sengketa perdata. Tidak ada alasan hukum untuk memenjarakan Yakarim. Penahanan ini adalah bukti nyata kriminalisasi terhadap pembela hak rakyat,” tegasnya.

Satu Tujuan: Membungkam Kebenaran

Dua kasus—wartawan yang dipukuli dan aktivis yang dikriminalisasi—menggambarkan pola pembungkaman sistematis. Ketika rakyat bersuara, mereka dipukul. Ketika rakyat menggugat, mereka dipenjara.

“Bangkitlah wahai rakyat! Bila hukum telah menjadi alat kekuasaan, dan keadilan dijual, maka kita tidak boleh tinggal diam,” tulis Yakarim dalam seruannya.

Redaksi Berpendapat: Ini Darurat Demokrasi

Ini bukan sekadar kasus hukum terpisah. Ini adalah darurat demokrasi. Wartawan dibungkam, pejuang rakyat dipenjara, dan negara memilih menjadi penonton.

Di mana Dewan Pers? Di mana Komnas HAM? Di mana suara elite politik yang dulu lantang bicara soal demokrasi?

Kita butuh lebih dari sekadar kutukan moral. Kita butuh gerakan sosial, solidaritas rakyat, dan hukum yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk oligarki.

Tentang Yakarim Munir Lembong

Yakarim bukan kriminal. Ia adalah anak dari Hj. Rafi’ Barus, seorang perempuan pejuang politik yang pernah dibuang rezim masa lalu. Tumbuh di pinggir Sungai Leu Cinendang, Aceh Singkil, Yakarim dikenal sebagai simbol perlawanan rakyat akar rumput terhadap korporasi rakus dan negara yang abai.

Ujian Demokrasi Kita

Demokrasi mati bukan hanya ketika tank masuk ke jalanan, tapi juga ketika suara-suara kecil tak lagi didengar, dan kebenaran justru dijadikan alasan untuk memenjarakan orang.

Hari ini, Diri Ambarita tidak bisa melihat. Tahan Purba dilaporkan balik. Yakarim dipenjara. Besok bisa jadi giliran kita semua.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Jakarta.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *