Peringatan Hari Guru di Pemalang Memanas: Ratusan Honorer Geruduk Pendopo, Bupati–Wabup Diduga Menghindar
Pemalang, Rajawalinusantara TV
– Suasana peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Pemalang pada Selasa, 25 November 2025, mendadak berubah tegang. Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Bersatu, didukung mahasiswa dari GEMPAR dan PMII, memadati halaman Pendopo Kabupaten untuk menuntut kejelasan penerbitan Surat Keputusan (SK) serta pembaruan data Dapodik yang selama ini mandek tanpa penjelasan.
Seusai upacara resmi, situasi langsung memanas. Massa aksi bergerak mendekat ke area pendopo sambil mengangkat poster kritik dan menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara. Di tempat yang sama, para pejabat sebelumnya menyampaikan pidato penghormatan bagi para guru—ironisnya, pada momen itulah ratusan tenaga pendidik justru memperjuangkan hak mereka yang terabaikan selama bertahun-tahun.
Orasi berlangsung penuh emosi. Beberapa guru honorer menceritakan panjangnya masa pengabdian tanpa kepastian status, menunggu SK yang tak kunjung keluar, hingga nasib mereka yang terombang-ambing akibat Dapodik yang belum juga diinput oleh sekolah. Suara mereka lantang, sesekali bergetar, namun tetap tegas menuntut perubahan.
Mahasiswa dari GEMPAR dan PMII berdiri di barisan depan, menegaskan dukungan.
“Jika pendidikan dianggap penting, maka gurunya harus dimanusiakan. Kami sebagai mahasiswa menjunjung tinggi nilai keadilan dan berpihak kepada rakyat. Kami mendukung penuh perjuangan Forum Guru Honorer Pemalang menuntut penerbitan SK dan penataan Dapodik,” teriak Fadil dari GEMPAR, disambut riuh tepuk tangan massa.
Ketegangan memuncak ketika para peserta aksi mengaku kecewa karena Bupati Pemalang tidak muncul untuk menemui mereka. Sementara itu, Wakil Bupati dilaporkan meninggalkan pendopo melalui pintu belakang sesaat setelah upacara berakhir. Hal ini memicu sorakan dan kekecewaan dari massa yang berharap dialog langsung dengan pimpinan daerah.
Meski penuh tekanan emosional, aksi tetap berlangsung damai. Setelah sekitar empat jam, perwakilan pemerintah daerah—yakni Kepala BKD dan Kepala Dindikbud—akhirnya bersedia menemui massa dan menandatangani nota kesepahaman bersama koordinator aksi. Poin-poin kesepakatannya adalah:
1. Menghentikan kebijakan perubahan GTT menjadi PTT di sekolah negeri dengan mengeluarkan surat penugasan resmi (atau dokumen setara) paling lambat 1 Desember 2025.
2. Melaksanakan desk GTT bagi seluruh guru honorer hingga 1 Desember 2025.
3. Menyelesaikan penginputan Dapodik untuk seluruh guru honorer di sekolah negeri paling lambat 14 Desember 2025.
4. Memberlakukan pengajuan NUPTK menggunakan SK Kepala Sekolah sebagai pengganti SK Kepala Dinas, dengan batas waktu 13 Desember 2025.
Setelah nota kesepahaman ditandatangani, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Para peserta bahkan membersihkan sampah yang tersisa di area pendopo sebagai bentuk tanggung jawab mereka.
(Aliansi Guru Honorer Bersatu/Alwi Assagaf)
















