Pekalongan. Rajawalinusantara TV
– Aksi penangkapan jaringan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berlangsung dramatis dan menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat menerima perlawanan keras, bahkan tembakan, saat melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama.
Insiden ini terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan sebelumnya berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan menguasai obat keras jenis Alprazolam di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Tembakan Mengenai Kaca Mobil Petugas
Tim Opsnal segera bergerak menuju rumah A dengan dipandu salah satu tersangka yang telah diamankan, KA (24). Namun saat anggota hendak memasuki rumah, situasi mendadak berubah tak terkendali.
Beberapa orang keluar dari dalam rumah dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas. Peluru tersebut mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil operasional polisi. Beruntung, pengemudi yang juga membawa tersangka berhasil menghindar sehingga tidak ada personel yang terluka.
Petugas kemudian mengevakuasi diri dan langsung meminta dukungan tambahan dari Polsek Buaran, Kota Pekalongan
Gerebek Bersama Brimob, Sita Airsoft Gun
Mendapat laporan adanya ancaman tembakan, Kapolres Pekalongan segera mengerahkan tim bantuan gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk melakukan tindakan lanjutan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., membenarkan adanya perlawanan ekstrem tersebut.
Kami berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis Alprazolam. Saat melakukan pengembangan ke rumah saudara A di Pringlangu, anggota kami mendapat perlawanan berupa tembakan yang mengenai kaca mobil dinas,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Dengan dukungan tim gabungan, polisi akhirnya berhasil menggerebek rumah tersangka dan mengamankan A tanpa perlawanan tambahan. Dari lokasi, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 serta 24 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.
Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Suswanto

















