Pemalang, Rajawalinusantara TV
– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta pembangunan menara (tower) BTS tanpa izin di Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan, segera diberhentikan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan pembangunan tersebut melanggar peraturan dan potensial menimbulkan dampak negatif.
“Kami meminta dinas terkait serta pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan pembangunan tersebut dan melakukan penertiban,” kata Kundhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Ia mendorong pihak pengembang tower itu untuk segera menyelesaikan izin pembangunan sesuai dengan ketentuan.
“Segera diurus izinnya. Pihak terkait saya minta juga tertib aturan dan diberhentikan sementara sampai semua syarat perizinan terpenuhi,” tambahnya.
(Alwi Assagaf)

















