Berita  

KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diduga Terima Uang Proyek dan Jual Beli Jabatan

banner 120x600

 

JAKARTA, rajawalinusantaratv.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026), menjelaskan bahwa tim penyidik mengamankan 21 orang dalam operasi senyap tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berhubungan dengan sejumlah proyek yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami berbagai proyek yang diduga menjadi sumber penerimaan uang tersebut. KPK akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

“Untuk detail proyeknya nanti kami akan update kembali karena memang ada sejumlah proyek yang berjalan di Pemkab Pemalang yang kemudian diduga ada permintaan uang dari pihak bupati ataupun ada penerimaan uang. Itu semuanya nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konstruksi perkara,” jelasnya.

Dari total 21 orang yang diamankan, lima orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, tujuh orang lainnya dijadwalkan menyusul diperiksa, terdiri atas enam orang dari Kabupaten Pemalang dan satu orang dari Kabupaten Purworejo.
Budi menegaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan berdasarkan kegiatan penyelidikan tertutup yang telah berlangsung sebelumnya.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di wilayah tersebut,” katanya.
KPK hingga kini masih mendalami bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk kemungkinan apakah perkara tersebut merupakan praktik suap proyek, pemerasan terhadap pihak tertentu, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

“Baik itu nanti konteksnya suap proyek ataupun pemerasan, nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap pada saat konferensi pers,” tambah Budi.

Tak hanya dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah, KPK juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan penerimaan uang lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Selain itu juga tim mendapatkan informasi bahwa Bupati ini juga melakukan penerimaan-penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta mendalami aliran dana, asal-usul uang yang disita, dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya secara resmi dalam konferensi pers.

Perkembangan penyidikan perkara ini masih terus berlangsung dan KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.  (Halim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *