Ketua KTNA Gabuswetan Bantah Dugaan Pungli Program IRPOM, Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi
INDRAMAYU | Rajawalinusantaratv.id
– Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Wakyudin, membantah tegas isu dugaan pungutan liar (pungli) maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan adanya “biaya koordinasi” sebesar Rp17,7 juta pada setiap titik kegiatan dari total anggaran proyek sekitar Rp155,7 juta.
Menurut Wakyudin, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemuinya di lapangan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pungutan resmi yang dilakukan oleh KTNA maupun kelompok tani binaannya.
“Saya sudah mendengar isu tersebut. Namun saya tegaskan, tidak ada pungutan resmi dari kelompok tani yang kami bina. Informasi itu perlu dibuktikan, jangan hanya berdasarkan asumsi atau kabar yang belum jelas sumbernya,” ujar Wakyudin saat ditemui awak media, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa biaya operasional seperti kebutuhan listrik pompa, perawatan, maupun pengelolaan aset merupakan kewenangan masing-masing kelompok tani sepanjang diputuskan melalui musyawarah dan dilaksanakan secara terbuka.
“Kalau ada biaya operasional yang disepakati bersama oleh anggota kelompok, itu berbeda dengan pungutan liar. Semua harus transparan, disetujui anggota, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang berkembang, Wakyudin mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kelompok tani penerima program IRPOM di wilayah Kecamatan Gabuswetan. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para pengurus dan anggota kelompok tani mengenai dugaan pungutan yang ramai diperbincangkan.
“Dari hasil pengecekan yang saya lakukan, para anggota menyampaikan tidak ada pungutan yang mengatasnamakan KTNA. Karena itu saya meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Wakyudin juga menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Ketua KTNA Kecamatan Gabuswetan sekitar lima bulan. Karena itu, ia berkomitmen membangun organisasi yang bersih, profesional, dan mengedepankan transparansi dalam setiap kegiatan.
“Saya masih baru memimpin KTNA. Justru saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik dan tidak dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan petani maupun mencoreng nama baik organisasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya persoalan yang dilakukan oleh oknum tertentu apabila terbukti melalui proses pemeriksaan.
“Kalau memang ada oknum yang melakukan penyimpangan dengan mengatasnamakan kelompok tani ataupun KTNA, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan pribadi merugikan petani,” katanya.
Terkait pelaksanaan Program IRPOM yang juga menjadi sorotan publik, Wakyudin menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi petani.
Ia juga mengajak seluruh kelompok tani untuk terus menjaga keterbukaan dalam pengelolaan bantuan pemerintah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Di sisi lain, isu mengenai dugaan pungutan maupun pengelolaan anggaran Program IRPOM masih menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, transparansi dari seluruh pihak yang terlibat dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Atim Sawano
















