Ketua IWOI Indramayu Soroti Dugaan Pungutan Study Tour di SDN Mulyasari, Wali Murid Pertanyakan Kewajiban Bayar bagi Siswa yang Tidak Berangkat

banner 120x600

 

Indramayu, Rajawalinusantara.id – Dugaan pungutan yang membebani wali murid kembali menjadi sorotan di dunia pendidikan Kabupaten Indramayu. Kali ini, perhatian publik tertuju pada SD Negeri Mulyasari, Kecamatan Bangodua, setelah muncul keluhan dari sejumlah orang tua siswa kelas 1 dan 2 terkait pembiayaan kegiatan wisata edukasi (study tour) ke Kabupaten Majalengka.

banner 325x300

Permasalahan mencuat setelah beredar informasi bahwa selain siswa yang mengikuti kegiatan dikenakan biaya sebesar Rp250.000 per orang, siswa yang tidak mengikuti kegiatan juga diwajibkan membayar sejumlah uang. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dan keberatan dari sebagian wali murid yang menilai kebijakan tersebut memberatkan dan kurang transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan study tour tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti perjalanan dikenakan biaya Rp250.000, sedangkan siswa yang tidak ikut tetap diminta melakukan pembayaran.

“Yang berangkat dikenakan biaya Rp250 ribu. Tapi yang tidak ikut berangkat juga tetap diminta membayar. Kami mempertanyakan dasar dan peruntukan dana tersebut karena belum dijelaskan secara rinci,” ujar salah seorang wali murid kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Menanggapi keluhan yang berkembang di masyarakat, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, setiap kegiatan di lingkungan sekolah harus mengedepankan asas sukarela, transparansi, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.

“Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait persoalan ini. Jika memang terdapat kewajiban pembayaran bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan, maka perlu dijelaskan dasar hukumnya serta mekanisme persetujuannya. Prinsip utama pendidikan adalah tidak memberatkan masyarakat,” tegas Atim Sawano.

Atim juga meminta pihak sekolah dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa IWOI akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga diperoleh kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (25/6/2026), Guru Kelas 1 SDN Mulyasari, Ibu Eka, membenarkan adanya kegiatan study tour tersebut. Namun, ia meluruskan informasi yang beredar mengenai biaya bagi siswa yang tidak ikut berangkat.

“Bukan Rp150 ribu, tetapi Rp125 ribu. Kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid. Kalau ada yang tidak ikut, tidak masalah, hanya membayar separuh dari biaya yang sudah disepakati,” jelasnya.

Menurut Ibu Eka, kegiatan wisata edukasi tersebut lahir dari aspirasi wali murid dan bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar lingkungan sekolah. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah peserta yang berangkat lebih sedikit dari perencanaan awal sehingga hanya menggunakan satu unit bus, yang berdampak pada perhitungan biaya operasional yang telah disepakati sebelumnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Mulyasari, Yuyun Sutejo, S.Pd., mengaku mengetahui dan mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa persetujuan diberikan dengan syarat adanya kesepakatan dari komite sekolah dan wali murid.

“Saya mengetahui kegiatan tersebut dan mengizinkannya, dengan syarat sudah mendapat persetujuan dari wali murid,” ujar Yuyun.

Meski pihak sekolah telah memberikan klarifikasi, sebagian wali murid masih berharap adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai dasar penetapan biaya bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan. Mereka menilai transparansi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan antara sekolah dan orang tua.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kegiatan kesiswaan di sekolah negeri. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dapat melakukan penelusuran dan memberikan pembinaan apabila diperlukan, sehingga seluruh kegiatan sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan musyawarah, serta tidak menimbulkan beban yang dirasakan memberatkan oleh wali murid.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *