Kota Pekalongan,Rajawalinusantara TV – Suasana duka dan ketidakpastian melanda keluarga Wikarno, warga Pragak Gang 1, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan. Pada Sabtu siang (26/04/2025),
mereka resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar anak mereka, Dimas Karno Aji (17), ke Mapolres Pekalongan Kota. Dalam pelaporan tersebut, Wikarno didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kuasa hukum keluarga, M. Yusuf, menjelaskan kronologi hilangnya Dimas yang dilaporkan sejak 5 April 2025. Setelah menyadari anaknya hilang, pihak keluarga melakukan pencarian secara intensif di lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi Dimas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM). Namun, usaha tersebut tidak memberikan hasil.
Lima hari setelahnya, pada 10 April 2025, pihak RPSBM datang ke rumah keluarga untuk menyampaikan kabar duka yang mengejutkan. Mereka menginformasikan bahwa Dimas telah meninggal dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sapuro, tanpa sepengetahuan keluarga.
Keluarga merasa terkejut dan sakit hati saat menerima foto jenazah Dimas yang menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh. Temuan tersebut mendorong dugaan bahwa sebelumnya Dimas mengalami kekerasan atau perlakuan tidak wajar sebelum kematiannya, sehingga memicu permintaan untuk investigasi yang mendalam.

“Fakta-fakta ini menuntut pengusutan yang serius dan transparan. Kami berharap polisi dapat mengungkap misteri di balik kematian Dimas. Jika terdapat unsur pidana, kami mendesak penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tegas M. Yusuf dalam keterangan resminya.
Keluarga Dimas berharapan agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan menyeluruh, demi menegakkan nilai-nilai kemanusiaan serta menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Red/Ss
















