Jalan Beton Rp4,7 Miliar di Temiyang Retak Sebelum Digunakan, Warga Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh
INDRAMAYU – Rajawalinusantaratv.id
Dugaan buruknya kualitas pembangunan infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek rekonstruksi jalan rabat beton ruas Temiyang–Pejaten yang berlokasi di Blok Rancawas, Desa Temiyang, Kecamatan Kroya. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 itu kini menuai kritik tajam setelah ditemukan kerusakan pada badan jalan meski belum lama selesai dikerjakan.

Jalan beton yang diharapkan menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat dan pendorong pertumbuhan ekonomi desa tersebut justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di sejumlah titik, permukaan jalan tampak mengalami retakan, padahal proyek tersebut belum sepenuhnya dibuka untuk aktivitas lalu lintas berat dan belum mengalami beban kendaraan secara maksimal.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas material, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga efektivitas pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Warga menilai kerusakan yang muncul dalam waktu singkat merupakan indikasi bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan secara optimal sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek rekonstruksi ruas jalan Temiyang–Pejaten tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp4.774.917.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Dengan nilai proyek yang mendekati Rp5 miliar, masyarakat berharap hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan memiliki kualitas yang baik.
Namun harapan tersebut kini berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah warga dan tokoh pemuda setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.
Selain persoalan kualitas konstruksi, muncul pula sorotan terhadap aspek keselamatan kerja di lapangan. Berdasarkan pengamatan di lokasi proyek saat proses pengerjaan berlangsung, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana diatur dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya penerapan prosedur keselamatan kerja oleh pihak pelaksana.
Masyarakat Desa Temiyang meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka mendesak dilakukannya audit kualitas konstruksi serta pengujian independen terhadap mutu beton guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak.
“Jangan sampai uang rakyat yang nilainya miliaran rupiah digunakan untuk proyek yang kualitasnya tidak bertahan lama. Kami ingin ada transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar salah seorang warga setempat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi teknis atau indikasi kelalaian dalam pelaksanaan proyek, warga berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait mengenai penyebab munculnya retakan pada jalan beton tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang serta memastikan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu benar-benar sesuai harapan masyarakat.
(Atim Sawano)
















