INDRAMAYU, RajawaliNusantaraTV.id
– Aktivitas kendaraan keluar-masuk PT Lasco Unity Corporate di Jalan Raya Pantura Km 67, Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang diduga berdebu akibat material yang terbawa kendaraan dari area perusahaan.
PT Lasco Unity Corporate diketahui bergerak di bidang konstruksi, batching plant, dan Asphalt Mixing Plant (AMP). Aktivitas kendaraan berat maupun armada yang keluar-masuk lokasi perusahaan disebut warga diduga membawa material tanah dan debu hingga ke badan jalan umum.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang pengguna jalan yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia menilai masyarakat sebagai pengguna jalan berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat melintas.
> “Ketika pengguna jalan itu berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan ketika menggunakan jalan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, kendaraan yang keluar dari area perusahaan diduga membawa material yang menempel pada roda kendaraan. Ketika kendaraan tersebut melaju di jalan Pantura, material yang terbawa kemudian berpotensi menimbulkan debu.
> “Armada yang diduga membawa debu ke jalan jelas itu membuat kami tidak nyaman,” keluhnya.
Warga Soroti Material yang Diduga Terbawa ke Jalan
Warga menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi material di area dalam perusahaan. Tanah yang bercampur dengan ceceran material beton disebut dapat terinjak roda kendaraan sehingga terbawa keluar menuju jalan raya.
> “Karena jalannya kan dari dalam PT, tanah dicampur dengan ceceran beton basah, diinjak mobil akhirnya berterbangan,” ungkapnya.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga perlu dilihat dari sisi lingkungan dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
> “Kami sebagai masyarakat tidak mau menghirup limbah abu dari perusahaan. Kami berhak untuk hidup sehat dan nyaman,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak perusahaan melakukan langkah konkret untuk memastikan kendaraan yang keluar dari area operasional tidak membawa material yang dapat mengotori jalan maupun menimbulkan debu.
Humas PT Lasco Unity Corporate Beri Respons
Menanggapi informasi tersebut, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Lasco Unity Corporate melalui Humas.
Dalam responsnya melalui pesan WhatsApp, Humas perusahaan mempertanyakan sumber informasi mengenai keluhan tersebut.
> “Walaikumsalam, info itu darimana asalnya? Coba saya konfirmasi dan minta keterangan warga sekitar serta orang-orang desa.”
Pernyataan tersebut menunjukkan pihak perusahaan menyatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada warga sekitar maupun pihak desa guna mengetahui sumber informasi dan memastikan kebenaran keluhan yang disampaikan.
Dengan adanya respons tersebut, persoalan dugaan debu akibat aktivitas armada PT Lasco Unity Corporate kini menjadi hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Media ini juga menegaskan bahwa keluhan mengenai debu dan dugaan material yang terbawa kendaraan merupakan informasi yang masih memerlukan verifikasi lapangan. Tidak dapat disimpulkan bahwa PT Lasco Unity Corporate telah melakukan pencemaran atau pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan bukti dari pihak berwenang.
Warga Minta Jangan Sekadar Saling Klaim
Di sisi lain, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada saling mempertanyakan sumber informasi. Jika memang terdapat keluhan dari pengguna jalan, warga meminta persoalan tersebut dapat dicek secara langsung di lapangan.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat kondisi akses keluar-masuk kendaraan perusahaan, kebersihan roda armada sebelum memasuki jalan umum, kondisi badan jalan, serta sumber material yang diduga menimbulkan debu.
Apabila diperlukan, instansi berwenang juga dapat melakukan pemeriksaan dan pengukuran untuk memastikan apakah terdapat dampak lingkungan akibat aktivitas operasional perusahaan.
Jalan Raya Pantura Km 67 merupakan jalur yang ramai digunakan masyarakat dan kendaraan. Karena itu, keselamatan, kenyamanan pengguna jalan, serta kebersihan lingkungan menjadi kepentingan bersama.
Masyarakat berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sementara pihak desa dan instansi terkait diharapkan dapat turun tangan apabila memang terdapat keluhan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Lasco Unity Corporate melalui Humas telah memberikan respons dan menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada warga sekitar serta pihak desa. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.
Atim Sawano
RajawaliNusantaraTV.id
















