PEMALANG, 27 Agustus 2026, rajawalinusantaratv.id — Aliansi Londo Ireng Pemalang yang terdiri dari AMPP, KARANG TARUNA, 234 SC bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Pemalang, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan aksi AMPB dan ARIB di Gedung DPR RI, sementara massa yang terdiri dari unsur AMPP, Karang Taruna dan organisasi kemasyarakatan 234 SC menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait transparansi, pengawasan dan akuntabilitas program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pemalang.
Salah satu tuntutan utama massa adalah mendesak Kejaksaan Negeri Pemalang segera melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG yang berada di wilayah Kabupaten Pemalang.
Audit tersebut didorong untuk menelusuri berbagai dugaan yang disampaikan massa aksi, antara lain dugaan markup harga, dugaan penyimpangan biaya operasional, serta dugaan persoalan dalam pembayaran upah relawan.
Massa menilai pengawasan yang kuat diperlukan agar program MBG yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan dapur MBG, AKSI juga mendesak Wakil Bupati Pemalang selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Pemalang agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Massa meminta agar segera dibentuk badan pengawas MBG sehingga pelaksanaan program tersebut dapat dipantau secara lebih terbuka dan profesional.
Tuntutan lainnya diarahkan pada pembangunan gerai KDMP di seluruh Kabupaten Pemalang.
AKSI mendesak Kejaksaan Negeri Pemalang melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pembangunan gerai KDMP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan maupun penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator aksi Aliansi Londo Ireng Pemalang sekaligus perwakilan Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
«“Kami menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan, dan itu diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan. Saya mendukung penuh tindakan KPK dan berharap KPK cepat menyelesaikan OTT-nya di Kabupaten Pemalang,” ujar Hamu Fauzi.»
Menurut Hamu, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Ia berharap setiap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti berdasarkan data dan bukti yang ada.
Kehadiran massa AKSI di Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang disambut oleh Rafli, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pemalang.
Rafli menyampaikan bahwa pihak kejaksaan terbuka menerima aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat. Aspirasi yang telah disampaikan massa aksi selanjutnya akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
«“Kita selalu menerima aspirasi dari masyarakat dan kita akan segera tindak lanjuti,” ucap Rafli.»
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kejaksaan.
«“Aspirasi ataupun aduan masyarakat, saya mewakili kejaksaan, selalu terbuka,” lanjutnya.»
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk dorongan masyarakat agar program pemerintah di Kabupaten Pemalang, khususnya MBG dan pembangunan gerai KDMP, mendapatkan pengawasan yang lebih kuat.
Massa berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap setiap dugaan yang disampaikan, sehingga apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dapat diproses sesuai hukum.
Di sisi lain, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, masyarakat juga diharapkan memperoleh informasi yang jelas sehingga tidak muncul spekulasi di tengah publik.
AKSI menegaskan bahwa transparansi, pengawasan dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam setiap program yang menggunakan anggaran dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. (HALIM)
















