banner 728x250
Berita  

Profesor Sutan Nasomal Dorong Presiden Instruksikan Sinergi Nasional Perbaikan Jalan Libatkan Swasta

banner 120x600
banner 468x60


BATU BARA, Rajawalinusantaratv.id

Pakar hukum pidana internasional, Sutan Nasomal, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota agar bersinergi dalam merawat, memelihara, dan membangun infrastruktur jalan di seluruh daerah.

banner 325x300
Profesor Sutan Nasomal Dorong Presiden Instruksikan Sinergi Nasional Perbaikan Jalan Libatkan Swasta

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya keterlibatan aktif sektor swasta, khususnya pelaku usaha yang aktivitasnya menggunakan dan berdampak langsung pada infrastruktur jalan, seperti perusahaan pertambangan (tanah, pasir, batu, nikel, granit, emas, batubara, timah), perkebunan (sawit, karet), serta kawasan industri dan pabrik.

“Partisipasi swadaya dari para pengusaha harus digerakkan melalui semangat gotong royong, terutama pada jalur-jalur yang setiap hari dilintasi kendaraan berat,” ujar Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media, Sabtu (25/4/2026), melalui sambungan telepon dari Jakarta.

Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan yang terjadi di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah, diduga akibat tingginya intensitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari, termasuk kendaraan pengangkut es.

Kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Permukaan jalan yang berlubang dan berlumpur, terutama saat hujan, kerap berubah menjadi kubangan yang menyulitkan mobilitas warga.

“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami hancur, tapi tidak pernah diperbaiki,” keluh salah seorang warga.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut terlihat aktif, namun tidak dilengkapi papan nama resmi. Di area tersebut hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”, yang semakin memicu kecurigaan warga terkait legalitas usaha tersebut.

“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada identitasnya? Bagaimana dengan izin operasionalnya?” ujar warga lainnya.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun belum mendapat respons serius dari pemerintah daerah. Mereka menilai lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terus memburuk.

Atas kondisi ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait legalitas usaha serta pertanggungjawaban atas kerusakan infrastruktur yang terjadi.

Sutan Nasomal menegaskan, jika terbukti ada pihak yang menyebabkan kerusakan jalan, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula pelaku usaha yang tidak memperhatikan dampak lingkungan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembiaran oleh pemerintah daerah dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pelayanan publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Negara harus hadir, dan penegakan hukum harus tegas agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan, ada langkah konkret dan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Red/01

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *