Diduga Tolak Pasien, Oknum Dokter Spesialis Jantung di RSUD Pemalang Tuai Sorotan Publik
Pemalang, Rajawalinusantaratv.id
— Dugaan penolakan pasien oleh seorang dokter spesialis jantung berinisial A di RSUD M. Ashari Pemalang menuai sorotan tajam publik. Peristiwa ini dinilai mencederai prinsip pelayanan kesehatan, terlebih karena terjadi di rumah sakit milik pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Kejadian tersebut dialami Sisono, warga Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman. Ia mengaku datang ke rumah sakit karena merasakan nyeri di bagian dada dan telah mengantre sejak pagi untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, saat nomor antreannya hampir dipanggil, ia justru didatangi seorang perawat yang menyampaikan informasi yang membuatnya terkejut.
“Bapak, karena bukan pasien dokter tersebut, nanti bisa dipanggil atau tidak, saya tidak tahu,” ujar perawat kepada Sisono.
Pernyataan tersebut sontak membuat Sisono bingung. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya memang pernah ditangani oleh dokter lain, namun itu sudah lama dan dirinya telah dinyatakan sembuh. Sementara dokter yang biasa menanganinya saat ini tengah cuti karena menempuh pendidikan.
Tak hanya Sisono, dugaan penolakan pasien juga dialami oleh dua orang lainnya dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Setahu saya ada pasien dari Warungpring yang juga ditolak, satu lagi saya kurang tahu. Saya sendiri sudah antre sejak pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.
Merasa kecewa, Sisono menilai pelayanan tersebut tidak mencerminkan fungsi rumah sakit pemerintah yang seharusnya memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi.
“Ini menyangkut nyawa. Seharusnya tidak ada perlakuan berbeda. Rumah sakit pemerintah mestinya melayani semua pasien dengan baik,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Sisono berencana melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Kabupaten Pemalang serta Kementerian Kesehatan sebagai bentuk keberatan atas pelayanan yang ia terima.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Di antaranya meliputi hak mendapatkan informasi kondisi kesehatan, penjelasan atas tindakan medis, pelayanan sesuai standar profesi, hingga hak untuk mendapatkan layanan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pemalang, Suswanto, turut angkat bicara. Ia menyayangkan dugaan penolakan pasien tersebut dan menilai hal itu sangat memprihatinkan jika benar terjadi.
“Rumah sakit pemerintah harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Tidak boleh ada diskriminasi atau penolakan tanpa alasan medis yang jelas. Kami mendorong manajemen RSUD M. Ashari Pemalang dan Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Suswanto.
Ia juga menambahkan bahwa IWOI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat.
Hingga kini, kasus dugaan penolakan pasien di RSUD M. Ashari Pemalang terus menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak pun mendesak dewan pengawas rumah sakit agar segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang
Tim

















