banner 728x250

Darurat Tramadol di Indramayu: Peredaran Ilegal Ancam Generasi Muda

banner 120x600
banner 468x60

Darurat Tramadol di Indramayu: Peredaran Ilegal Ancam Generasi Muda

Indramayu.Rajawalinusantaratv.id
— Peredaran obat keras tanpa pengawasan kembali memicu kekhawatiran serius di Kabupaten Indramayu. Kali ini, sorotan tajam datang dari kalangan jurnalis menyusul dugaan maraknya distribusi ilegal obat jenis tramadol di wilayah pedesaan. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak generasi muda jika tidak segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

banner 325x300

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara terbuka mengecam dugaan peredaran tramadol yang disebut-sebut terjadi di Desa Krimun, Kecamatan Losarang. Ia menilai praktik tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kesehatan masyarakat sekaligus masa depan generasi muda.

Menurut Atim, tramadol merupakan obat keras golongan G yang penggunaannya wajib melalui resep dokter serta berada di bawah pengawasan ketat. Jika beredar bebas di tengah masyarakat, terlebih menyasar kalangan remaja, dampaknya bisa sangat berbahaya, mulai dari penyalahgunaan hingga ketergantungan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi ancaman serius bagi masyarakat. Obat keras seperti tramadol tidak boleh diperjualbelikan sembarangan,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Wilayah Desa Krimun kini menjadi sorotan sebagai titik yang diduga menjadi pusat peredaran obat tersebut. Atim mendesak aparat kepolisian bersama instansi kesehatan untuk segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan distribusi obat-obatan, khususnya yang masuk kategori terbatas dan berisiko tinggi. Menurutnya, lemahnya pengawasan hanya akan membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Atim mengingatkan bahwa penyalahgunaan tramadol kerap berkorelasi dengan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga meningkatnya potensi tindakan kriminal. Oleh karena itu, langkah preventif dinilai harus segera dilakukan sebelum situasi semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Selain penegakan hukum, ia juga mendorong adanya edukasi masif kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter. Kesadaran publik menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran ilegal tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan peredaran obat-obatan terlarang di daerah. Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan wilayah Indramayu benar-benar terbebas dari praktik ilegal yang meresahkan.

“Jangan sampai kita terlambat. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Red/003

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *