banner 728x250
Berita  

Panitia Pilwu Parean Girang Klarifikasi Isu Anggaran, Tegaskan Hanya Miskomunikasi

banner 120x600
banner 468x60

Panitia Pilwu Parean Girang Klarifikasi Isu Anggaran, Tegaskan Hanya Miskomunikasi

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

– Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak terkait. Panitia pelaksana menegaskan bahwa isu yang beredar merupakan akibat miskomunikasi, bukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Panitia Pilwu Parean Girang Klarifikasi Isu Anggaran, Tegaskan Hanya Miskomunikasi

Pilwu yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan. Sorotan tersebut terutama mengarah pada dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai belum sepenuhnya rampung serta disebut mengandung sejumlah item tanpa bukti pendukung yang jelas.

Ketua Panitia Pilwu Desa Parean Girang, Sumantri, mengaku terkejut dengan cepatnya informasi tersebut menyebar di media sosial. Ia menilai pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami cukup kaget dengan pemberitaan yang begitu cepat menyebar. Dugaan-dugaan yang muncul perlu kami luruskan sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai panitia,” ujar Sumantri.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang mencuat bukan merupakan bentuk penyimpangan anggaran, melainkan kesalahpahaman dalam komunikasi antar pihak. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran dalam kegiatan Pilwu dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Untuk merespons isu tersebut, panitia langsung menggelar rapat internal bersama seluruh anggota kepanitiaan. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap dokumen dan laporan keuangan yang dipermasalahkan.

“Alhamdulillah, setelah kami bahas bersama, tidak ditemukan hal-hal seperti yang sempat ramai diberitakan. Artinya, ini murni miskomunikasi,” tegasnya.

Sumantri menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi panitia agar ke depan lebih teliti dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Senada dengan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kuwu Desa Parean Girang, Sri Devi, turut memberikan klarifikasi. Ia memastikan tidak ada unsur penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran Pilwu.

“Ini murni miskomunikasi. Untuk SPJ dari panitia Pilwu, semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sri Devi juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan meningkatkan pengawasan serta koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parean Girang, Ibrohim, menyampaikan penyesalannya atas munculnya pemberitaan yang dinilai kurang akurat dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang viral di media sosial. Pada intinya, ini terjadi karena miskomunikasi dan kurangnya intensitas komunikasi antar pihak,” kata Ibrohim.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.

“Atas nama BPD dan masyarakat Desa Parean Girang, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas pemberitaan yang sempat ramai,” ucapnya.

Meski demikian, Ibrohim tetap mengapresiasi pelaksanaan Pilwu yang dinilai berjalan sukses secara keseluruhan. Ia menyebut proses pemilihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Secara umum pelaksanaan Pilwu berjalan sukses, aman, dan damai. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut. Ke depan, ia berharap seluruh pihak dapat lebih berhati-hati serta meningkatkan koordinasi dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap semua pihak lebih teliti, menjaga nama baik desa, dan menghindari miskomunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat segera mereda dan tidak lagi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Seluruh pihak sepakat menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk meningkatkan transparansi

Atim Sawano

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *