banner 728x250

KPK Segel Salon Bigboss Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia di Kajen

banner 120x600
banner 468x60

-Pekalongan, rajawalinusantaratv.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Salon Bigboss milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia, dari sebelumnya berstatus “dalam pengawasan” menjadi “disegel”.

Penyegelan dilakukan setelah tim KPK menggeledah salon yang berlokasi di Jalan Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (8/3/2026) sore.

banner 325x300

Usai melakukan penggeledahan di dalam bangunan, tim KPK memasang garis pembatas serta menyegel salon tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan dan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus yang sedang ditangani.

Sejumlah saksi membenarkan adanya penggeledahan dan penyegelan tersebut. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat melihat lampu salon menyala terang pada malam hari.

“Pas saya lewat malam-malam kaget, kok lampunya di Salon Bigboss menyala,” ujarnya saat ditemui tidak jauh dari lokasi salon.

Ia juga mengaku mendapat informasi dari temannya bahwa sebelumnya terdapat beberapa mobil yang datang ke lokasi tersebut.

“Terus kata teman saya, ‘itu kan baru saja ada mobil-mobil di situ’,” lanjutnya.
Namun, beberapa warga lain mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh tim KPK. Salah seorang penjaga toko bangunan di sekitar lokasi mengatakan tidak mengetahui kejadian tersebut karena hanya bekerja hingga sore hari.

Sementara itu, Ketua RT 01 Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Wardono, mengaku melihat langsung proses penggeledahan sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia mengatakan perangkat desa dipanggil oleh tim KPK untuk menjadi saksi saat proses pembukaan segel dan penggeledahan berlangsung.

“Iya, saya melihat langsung. Gerbangnya dibuka sekitar setengah enam sore. Perangkat desa dipanggil tim KPK untuk menjadi saksi,” katanya.

Wardono menambahkan, tim KPK juga mendatanginya di rumah untuk diminta menyaksikan proses tersebut bersama perangkat desa lainnya.

“KPK datang ke rumah dan bilang, ‘Pak RT, kami mau membuka segel dan mohon disaksikan,’” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan surat-surat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *