banner 728x250

Transparansi Dana BOS Disorot, Ketua IWOI Indramayu Kritik Sikap Tertutup Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

Transparansi Dana BOS Disorot, Ketua IWOI Indramayu Kritik Sikap Tertutup Sekolah

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

– Isu transparansi pengelolaan anggaran pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI ) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menyoroti sikap Kepala Sekolah SMKN 1 Kandanghaur yang dinilai tidak kooperatif saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Atim mengungkapkan, upaya konfirmasi yang dilakukan pihaknya hingga kini belum mendapatkan respons yang jelas dari pihak sekolah. Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi secara baik, namun sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Atim, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan yang menerima dana publik, pihak sekolah semestinya terbuka terhadap pertanyaan masyarakat maupun insan pers. Transparansi, lanjut Atim, merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain menyoroti dana BOS, Atim juga mengangkat dugaan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah tenaga honorer disebut belum menerima hak mereka.

“Kami juga menerima laporan terkait gaji honorer yang belum dibayarkan. Ini tentu menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia pun mendesak pihak sekolah untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan publik sangat penting dalam menjaga kepercayaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Kandanghaur belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.

Sementara itu, pengamat pendidikan menilai transparansi pengelolaan dana BOS serta pemenuhan hak tenaga honorer merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh setiap lembaga pendidikan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik serta kepercayaan publik.

Kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang melalui klarifikasi dari pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Red/01

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *