banner 728x250

Isu Seret Nama Kuwu dan Babinsa, Galian Tanah Losarang Dipastikan untuk Kepentingan Desa

banner 120x600
banner 468x60

Babinsa dan Kuwu Desa Losarang Luruskan Isu Jual Beli Tanah Galian Pertamina

Indramayu – Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

—Isu dugaan pemanfaatan hingga praktik jual beli tanah yang menyeret nama oknum kepala desa dan Babinsa Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut memicu beragam spekulasi publik, termasuk tudingan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan penggalian tanah di wilayah Blok Pertamina RT 14 RW 04 Desa Losarang.

Babinsa dan Kuwu Desa Losarang Luruskan Isu Jual Beli Tanah Galian Pertamina

Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Desa Losarang bersama unsur TNI melalui Babinsa setempat memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kuwu Desa Losarang, Arifin, menegaskan bahwa kegiatan penggalian tanah yang dilakukan di Balong Pertamina bukanlah praktik jual beli tanah sebagaimana yang dituduhkan. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut murni merupakan bagian dari upaya normalisasi Balong Pertamina yang kondisinya telah dangkal dan selama ini tidak berfungsi optimal.

“Penggalian lumpur Balong Pertamina itu tujuannya jelas, untuk normalisasi dan dimanfaatkan bagi kepentingan pengurugan lahan sarana olahraga yang berada di atas tanah Pertamina juga,” ujar Arifin kepada awak media.

Menurutnya, tanah hasil galian dimanfaatkan untuk pengurugan lahan sarana olahraga Karang Taruna Desa Losarang. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum, khususnya generasi muda desa, agar tetap memiliki sarana olahraga yang layak dan representatif.

Arifin menambahkan, sebelumnya lapangan voli yang biasa digunakan warga terpaksa dialihfungsikan seiring adanya pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di belakang Kantor Balai Desa Losarang. Oleh karena itu, diperlukan lokasi pengganti agar aktivitas olahraga masyarakat tetap dapat berjalan.

“Jadi ini bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi diperjualbelikan. Ini murni untuk kepentingan desa dan masyarakat, terutama anak-anak muda,” tegasnya.

Terkait perizinan, Arifin mengakui tidak meminta izin secara khusus kepada pihak Pertamina maupun pihak lain. Ia menyebut langkah tersebut sebagai inisiatifnya selaku kepala desa yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat desa.

“Tidak ada konstruksi Pertamina yang dirusak. Justru kegiatan ini membantu karena Balong Pertamina memang sudah dangkal dan perlu dinormalisasi,” lanjutnya.

Arifin pun membantah keras tudingan praktik jual beli tanah. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan tersebut dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sementara itu, anggota Koramil 1611 Losarang, Babinsa Desa Losarang Serda M. Ananto, turut memberikan klarifikasi terkait namanya yang ikut disebut dalam isu yang beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan teknis kegiatan penggalian tanah tersebut.

“Saya sebagai Babinsa hanya melakukan monitoring terhadap kegiatan yang berlangsung di desa binaan, yaitu Desa Losarang,” jelasnya.

Serda M. Ananto menambahkan, kegiatan galian tanah di Blok Pertamina RT 14 RW 04 Desa Losarang sepenuhnya merupakan inisiatif dan tanggung jawab Kuwu Desa Losarang.

“Tidak ada keterlibatan saya dalam hal jual beli tanah. Kehadiran saya murni menjalankan tugas pengawasan kewilayahan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa dan Babinsa berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas desa demi kepentingan bersama.

(Atim Sawano)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *