banner 728x250

Empat Daerah di Pekalongan Raya Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

banner 120x600
banner 468x60

Pekalongan, 28 Januari 2026
Rajawalinusantaratv.id

– Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menjalin kerja sama pengelolaan sampah terpadu. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, S.E., M.M., serta Bupati Batang yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih.

banner 325x300
Empat Daerah di Pekalongan Raya Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Aston Syariah, Kota Pekalongan, Selasa (27/01/2026) malam.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, S.T., M.T., Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Erwin Izharudin beserta para pakar dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Chinese People Political Consultative Conference Holding Company Dr. Xing Jun, jajaran kepala perangkat daerah dari empat pemerintah daerah, serta investor asal Tiongkok.

Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi problem klasik di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Alhamdulillah, empat daerah di Pekalongan Raya, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang telah menandatangani MoU. Sebenarnya banyak perusahaan yang sudah berkomunikasi dan mempresentasikan programnya kepada kami, namun yang benar-benar serius dan telah sampai pada tahap MoU baru perusahaan dari Tiongkok ini,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Aaf usai penandatanganan.

https://youtu.be/DoI_yzPe0Dk?si=JV04oDAom8EDncAd

Investor yang digandeng merupakan perusahaan asal Tiongkok di bawah naungan Chinese People Political Consultative Conference (Holding Company) yang dipimpin oleh Dr. Xing Jun. Proyek pengolahan sampah ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026 dengan skema kerja sama jangka panjang.

Dalam MoU tersebut juga disepakati bahwa lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Wali Kota Aaf menjelaskan, Kota Pekalongan tidak lagi memiliki ketersediaan lahan yang memadai untuk pembangunan instalasi pengolahan sampah berskala besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama empat daerah di Pekalongan Raya ini merupakan langkah besar dan wujud nyata komitmen para kepala daerah dalam menangani persoalan sampah.

Empat Daerah di Pekalongan Raya Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

“MoU hari ini adalah komitmen bersama empat kepala daerah untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Ini langkah besar yang patut diapresiasi dan kami berharap dapat segera direalisasikan,” ujar Widi.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah saat ini harus bertransformasi dari sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi. Pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai solusi yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Widi juga mengungkapkan bahwa kerja sama serupa telah lebih dulu dilakukan di wilayah Tegal Raya dan dalam waktu dekat akan menyusul di wilayah Semarang Raya, termasuk Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

(Istiadi Boesro)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *