banner 728x250

Ormas 234SC Pemalang Resmi Terima SKT Dari Bakesbangpol Sekaligus Tanda Tangani Pakta Integeritas, Yogo Darminto : Kami Siap Komitmen Untuk Pemalang Lebih Baik

banner 120x600
banner 468x60

Pemalang, Rajawalinusantara TV

– Ormas 234SC DPC Pemalang, resmi menerima Surat Keterangan tanda bukti keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau yang lebih dikenal dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Senin 15 November 2025.

banner 325x300

Penyerahan SKT dilakukan secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., dan diterima secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang 234SC Pemalang.

Prosesi penyerahan turut dihadiri jajaran pengurus cabang, di antaranya Sekretaris DPC 234SC Pemalang dan Anggota.

“Atas nama Ormas 234SC DPC Pemalang, kami menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Pemalang yang telah menerbitkan SKT ini sebagai bentuk penguatan legalitas organisasi kami,” kata Yogo Darminto.

Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan Ormas 234SC Pemalang dibawah komando Yogo Darminto, SH., kini resmi diakui oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Sebuah perjalanan panjang dan tidak mudah, SKT yang diserahkan ini sudah merupakan hasil dari tim verifikasi di lapangan, dan menjadi bukti keabsahan Ormas 234SC sebagai organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pemalang,” ujar Yogo

“Tentu perjalanan kedepan Ormas 234SC DPC Pemalang khususnya, siap bersinergi bersama TNI-Polri (Kodim dan Polres Pemalang) menjaga kondusifitas wilayah serta siap mengawal jalannya pembangunan Kabupaten Pemalang kedepan yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., menyampaikan, penyerahan SKT kepada Ormas 234SC salah satu kewajiban Pemerintah Daerah memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi baik Ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan.

“Selama ini kami telah melihat serta mencermati kegiatan – kegiatan positif yang telah dilakukan Ormas 234SC. Setelah melakukan verifikasi Ormas 234SC telah memenuhi persyaratan.

“Harapan kami, kepada seluruh ormas maupun LSM yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah dapat terus bersinergi, bersama – sama menjaga kondusifitas serta turut serta berkontribusi mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dalam percepatan pembangunan Kabupaten Pemalang lebih maju dan sejahtera,” tutup Bagus Sutopo.

Selain penyerahan SKT, dilakuan penandatangan pakta integeritas di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pemalang oleh Ketua DPC Ormas 234SC. Serah terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan penandatanganan pakta integritas di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan prosedur resmi untuk melegitimasi keberadaan ormas sekaligus bentuk komitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tujuan Badan Kesbangpol menyerahkan SKT setelah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi dan kelengkapan data ormas, karena telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. SKT berfungsi sebagai bukti keabsahan organisasi di wilayah administratif terkait. (Alwi Assagaf)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *