Infak Berkedok Pungutan? Siswa SMKN 1 Gabuswetan Ngaku Setor Tiap Hari, Realisasi Dana Masjid Dipertanyakan!”
Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
– Dugaan adanya pungutan berkedok infak dan sedekah di lingkungan SMK Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku menerima sejumlah laporan dari siswa yang merasa terbebani oleh pengumpulan dana yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan atau rehabilitasi masjid sekolah.
Menurut Atim, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan data guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
“Kami sedang mengungkap fakta terkait adanya dugaan pungutan yang selama kurang lebih satu tahun dilakukan dengan dalih infak dan sedekah untuk pembangunan masjid sekolah.
Kami menerima sejumlah informasi dan keluhan dari siswa-siswi SMKN 1 Gabuswetan yang merasa keberatan dengan mekanisme pengumpulan dana tersebut,” ujar Atim Sawano kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat siswa yang mengaku harus menyisihkan uang saku setiap hari untuk memenuhi setoran yang disebut sebagai infak. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan di kalangan siswa mengenai transparansi penggunaan dana yang telah terkumpul.
“Beberapa siswa mengeluhkan adanya pengambilan uang yang disebut infak dan sedekah. Mereka mempertanyakan realisasi penggunaan dana tersebut karena hingga saat ini belum melihat adanya pembangunan masjid yang dimaksud,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IWOI Kabupaten Indramayu telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Gabuswetan, H. Abdul Basiruddin, S.Pd., M.Pd.
Dalam keterangannya, Abdul Basiruddin membantah adanya unsur pemaksaan terhadap siswa. Ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk memberikan sumbangan.

“Dana itu diperuntukkan bagi perbaikan atau rehabilitasi masjid sekolah agar proses pembangunannya bisa lebih cepat selesai. Sekolah hanya menyediakan amplop, dan siswa mengisi sesuai kemampuan serta keikhlasan masing-masing. Jika tidak mengisi pun tidak menjadi masalah karena tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi apabila ditemukan praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Jika memang ada informasi atau kejadian seperti yang disampaikan, mari kita telusuri bersama. Pada prinsipnya sekolah tidak pernah menginstruksikan adanya pemaksaan kepada siswa,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah seorang siswi SMKN 1 Gabuswetan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Rabu (17/6/2026).
Siswi tersebut mengaku adanya iuran harian sebesar Rp2.000 yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid sekolah. Menurutnya, pungutan itu telah berlangsung sejak dirinya pertama kali masuk sekolah.
“Setiap hari diminta Rp2.000. Katanya untuk pembangunan masjid sekolah, tetapi sampai sekarang saya belum melihat pembangunan yang dimaksud. Saya sudah hampir satu tahun sekolah di sini dan iuran itu sudah ada sejak awal masuk,” ungkapnya.
Selain iuran harian, siswi tersebut juga menyebut adanya pengeluaran lain dalam kegiatan tertentu. Pada hari Jumat, siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler disebut diminta membayar kas sebesar Rp1.000, sementara dalam kegiatan keagamaan seperti salat Dhuha terdapat pengeluaran tambahan sehingga total uang yang dikeluarkan dalam satu kesempatan bisa mencapai sekitar Rp5.000.
Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan laporan sejumlah siswa kini memunculkan perhatian dari berbagai kalangan. Transparansi mengenai mekanisme pengumpulan, pengelolaan, serta penggunaan dana dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait dugaan pungutan berkedok infak dan sedekah di SMKN 1 Gabuswetan masih menjadi perhatian publik.
Berbagai pihak berharap adanya keterbukaan data penggunaan dana serta klarifikasi yang komprehensif dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi

















