Semarang, Rajawalinusantara TV – Kepolisian terus mendalami insiden kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) oleh kelompok anarko di Kota Semarang pada Kamis (1/5). Dari total 14 orang yang sempat diamankan, enam di antaranya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa keenam tersangka tersebut memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat yang sedang bertugas serta melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama. Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti yang sah, dan unsur pidana dalam pasal 214 subsider 170 KUHP terpenuhi. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Ada yang merencanakan kerusuhan, memilih atribut hitam sebagai identitas, merusak fasilitas umum, hingga melempari petugas dengan batu dan kayu,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok anarko. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya grup WhatsApp yang digunakan untuk berkoordinasi dan merancang aksi kerusuhan. Syahduddi menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi provokatif tersebut.
“Kami akan terus memburu keberadaan kelompok anarko yang diduga masih aktif di wilayah Semarang. Upaya ini dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban di Kota Semarang serta mencegah terulangnya tindakan anarkis serupa,” tegasnya.
Diketahui, aksi Mayday awalnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang. Namun situasi mendadak berubah ricuh saat sekelompok massa berpakaian serba hitam, yang diduga kuat berasal dari kelompok anarko, turun ke jalan. Mereka melakukan pembakaran, perusakan fasilitas umum, serta menyerang petugas dengan berbagai benda tumpul.
Aksi brutal tersebut menyebabkan kerugian materi dan mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka. Merespons situasi yang semakin tidak terkendali, aparat mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran massa secara terukur.
Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi di sekitar lokasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal. Aktivitas masyarakat pun kembali berjalan seperti biasa.
“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang Jalan Pahlawan kembali kondusif,” pungkas Syahduddi.
(Sumber: Humas Polrestabes Semarang
















