12 Titik Irpom di Desa Plosokerep Disorot, Data dan Penerima Manfaat Dipertanyakan

banner 120x600

INDRAMAYU | Rajawalinusantaratv.id

– Pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Plosokerep, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menjadi sorotan. Program yang berkaitan dengan dukungan terhadap sektor pertanian tersebut disebut-sebut memiliki 12 titik kegiatan di wilayah Desa Plosokerep.

banner 325x300

Informasi mengenai jumlah titik tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait penentuan lokasi, kelompok penerima manfaat, data administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta sumber dan besaran anggaran yang digunakan.

Sorotan juga mengarah pada pendampingan program di wilayah tersebut. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bernama Ibu Nia yang disebut sebagai penyuluh wilayah binaan Desa Plosokerep sekaligus Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Trisi.

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.

Jumlah 12 Titik Belum Jelas

Untuk menguji informasi mengenai jumlah titik Irpom di Desa Plosokerep, wartawan melakukan konfirmasi kepada salah satu ketua kelompok tani di desa tersebut melalui sambungan WhatsApp pada Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya merupakan ketua kelompok tani. Namun, ketika ditanya mengenai jumlah titik Irpom yang berada di wilayah Desa Plosokerep, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah keseluruhannya.

Keterangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi mengenai program Irpom telah diketahui oleh kelompok tani sebagai salah satu pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pertanian dan calon penerima manfaat program.

Persoalan yang perlu mendapat penjelasan bukan semata-mata mengenai jumlah titik, tetapi juga siapa kelompok penerimanya, di mana lokasi masing-masing titik, kapan pekerjaan dilaksanakan, bagaimana mekanisme pengusulannya, serta berapa nilai anggaran pada setiap kegiatan.

Dugaan Manipulasi Perlu Dibuktikan

Di tengah informasi yang berkembang, muncul pula dugaan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi pelaksanaan program di lapangan. Bahkan terdapat tudingan mengenai kemungkinan manipulasi data maupun anggaran.

Namun, sampai saat ini tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen program, mulai dari data kelompok tani, proposal/usulan kegiatan, penetapan lokasi, daftar penerima manfaat, dokumen anggaran, hingga kondisi fisik Irpom di masing-masing titik.

Hal tersebut penting dilakukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berhenti pada dugaan atau persepsi semata.

Apalagi, program yang menggunakan anggaran pemerintah harus memiliki perencanaan, penerima manfaat, lokasi kegiatan, serta pertanggungjawaban administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik Menunggu Transparansi

Muncul pula informasi mengenai adanya dugaan bahwa sejumlah titik Irpom mendapatkan perlakuan khusus atau disebut “dianakemaskan” oleh pihak tertentu.

Namun, informasi tersebut juga masih sebatas dugaan dan membutuhkan pembuktian. Untuk itu, transparansi dari pihak terkait menjadi penting guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:

Jumlah keseluruhan titik Irpom di Desa Plosokerep;

Nama kelompok tani penerima manfaat;

Lokasi masing-masing titik;

Dasar pengusulan dan penetapan penerima;

Sumber serta nilai anggaran;

Pelaksana kegiatan;

Progres dan kondisi fisik Irpom di lapangan; serta

Dokumen pertanggungjawaban program.

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, keterbukaan informasi tersebut justru dapat menjadi jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan dugaan yang berkembang di masyarakat.

Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Dinas Pertanian

Hingga berita ini ditulis, Rajawalinusantaratv.id belum memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu terkait jumlah 12 titik Irpom di Desa Plosokerep maupun dugaan ketidaksesuaian data dan anggaran tersebut.

Klarifikasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, PPL terkait, BPP Trisi, Pemerintah Desa Plosokerep, kelompok tani penerima manfaat, serta pihak pelaksana program sangat diperlukan agar informasi yang beredar dapat diuji secara objektif.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya manipulasi data atau anggaran sebagai sebuah fakta. Informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana program pertanian yang bersumber dari anggaran publik dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya, serta sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi para petani.

Atim Sawano
Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *